Open House Idulfitri Tunggu Instruksi Pusat Dan Provinsi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya instruksi larangan pejabat atau ASN untuk menggelar open house, atau Griya Hari Raya Idulfitri di tahun ini.

“Belum ada instruksi yang diteruskan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Kalteng,” katanya, Senin (25/4/2022).

Menurut Emi, bila mengacu aturan dan ketentuan pemerintah pusat di tahun sebelumnya, maka untuk open house sementara ini belum boleh atau belum diizinkan.

“Tapi kami, khususnya Pemko Palangka Raya masih belum menerima instruksi terbaru dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng,” tambahnya lagi.

Disampaikan Emi, bila pada saatnya nanti sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat. Terutama secara khusus ditujukan kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Pemko Palangka Raya, terkait larangan menggelar open house, maka aturan tersebut akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti.

“Tentu akan dilaksanakan serta ditindaklanjuti oleh pejabat dan ASN. Begitupun untuk masyarakat biasanya dianjurkan atau diimbau untuk mengikuti instruksi maupun ketentuan dari pemerintah pusat,”tukasnya.

Diungkapkan Emi, bila berkaca dari masa pandemi di tahun sebelumnya, maka larangan bagi pejabat dan ASN maupun masyarakat untuk menggelar open house, tidak lain adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.Terutama untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah besar.

“Kalaupun ada pengecualian untuk masyarakat atau kelompok masyarakat diperbolehkan mengggelar open house, maka protokol kesehatan harus diterapkan. Seperti memakai masker maupun menjaga jarak dapat dilakukan dengan baik,”pungkas Emi. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *