MONITORING PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) TERBATAS SEKOLAH

BukitTunggalโ€” Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, S.hut diwakili Sekretaris Kelurahan Bukit Tunggal, Priyadi melakukan monitoring pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ke Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 11 Palangka Raya Kelurahan Bukit Tunggal. Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Ketua RW 014, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMPN 11 dan Pengawas Sekolah, Kamis (14/10).

Pemberlakuan PTM terbatas di Sekolah mengacu kepada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/168/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022 pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di masa pandemi Covid-19.

Pelaksanaan uji coba Kegiatan PTM terbatas di SMPN 11 berlangsung selama 2 jam, dimulai dari pukul 08.00 s/d 10.00 wib dengan kapasitas 50 persen. Dalam kegiatan monitoring ini disampaikan bahwa satuan pendidikan yang sudah memulai PTM terbatas tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, segera mendata siswanya yang belum di Vaksin dan segera melaporkan ke Instansi Dinas terkait untuk memohon Vaksinasi di SMPN 11 Palangka Raya. 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *