Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas Dishub Kota Palangka Raya Pasang Tujuh Rambu Lalu Lintas

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Dalam mencegah serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, dalam mencegah serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas pihaknya telah pemasangan tujuh rambu lalu lintas di daerah Jalan Bukit Keminting.

โ€œKita pasang rambu lalu lintas di Jalan Bukit Keminting ini, karena disana kita lihat mobilitas dari masyarakat sangat tinggi, sehingga diperlukan rambu lalu lintas untuk keselamatan berkendara,โ€ ungkapnya Alman, Selasa (24/5/2022) kemarin.

Selain itu, Alman juga menyebutkan pihaknya juga melakukan patroli dan mendapati ada sebanyak lima buah rambu lalu lintas di sekitar Jalan Bukit Keminting. Sehingga pihaknya pun melakukan perbaikan kepada rambu tersebut.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, adapun rambu yang dibanyak pihaknya pasang adalah rambu peringatan dengan gambar tanda seru, dan rambu simpang empat.

Dimana jalan Bukit Keminting ini cukup banyak persimpangan baik itu simpang tiga maupun simpang empat, dengan kondisi kepadatan jalan yang ada maka, sangat rawan terjadinya kecelakaan.

โ€œDengan adanya rambu lalu lintas ini, besar harapan saya masyarakat Kota Palangka Raya khususnya yang sehari โ€“ hari melintas di jalan Bukit Keminting bisa berkendara sesuai dengan rambu yang ada,โ€ tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *