Menyikapi Kondisi Kualitas Udara Di Kota Palangka Raya Masih Dalam KategoriSangat Tidak Sehat Berdasarkan Indeks Stand…

Menyikapi kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya masih dalam kategori
Sangat Tidak Sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan yang berpotensi mengakibatkan Infeksi
Saluran Pernafasan Atas (ISPA) bagi peserta didik, dengan ini disampaikan kepada seluruh
Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya hal-hal sebagai berikut :
1. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/belajar dari rumah) untuk jenjang TK/PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs dan pendidikan kesetaraan diperpanjang sampai tanggal
14 Oktober 2023;
2. Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan
kemajuan belajar peserta didik dan selalu menghimbau kepada peserta didik agar
mengurangi/tidak melakukan kegiatan di luar rumah;
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan
kesehatannya untuk memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik;
4. Bagi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) yang melaksanakan gladi
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), peserta didik yang terpilih tetap
mengikuti gladi ANBK di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan
tetap memakai masker dan diantar jemput oleh orang tua;
5. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang
ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan
pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *