Masyarakat Bisa Titip Pertanyaan Pada Debat Terbuka

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menjadwalkan pelaksanaan debat calon walikota dan calon walikota digelar 12 Mei 2018.

Debat publik putaran pertama ini mengambil tema ‘kesejahteraan rakyat’, sedangkan sub tema ‘pembangunan manusia dalam mengurangi kemiskinan dan nilai tambah ekonomi.

Kemudian sub tema kedua adalah ‘ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan hidup’ dan sub tema ‘pengurangan kesenjangan antar wilayah.

Debat terbuka ini akan diikuti oleh empat pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya. Meski judul debat sudah ditentukan oleh KPU, namun masyarakat boleh mengusulkan pertanyaan.

Usulan pertanyaan harus disampaikan secara tertutup ke KPU Kota Palangka Raya dengan cara bisa datang langsung ke kantor atau via email ke kpu_palangkaraya@yahoo.co.id atau via WhatsApp 0822 5483 7775 dan 0821 5563 3580.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, Selasa (1/5/2018) menjelaskan kriteria pertanyaan yang bisa diajukan harus relevan dengan permasalahan aktual yang terjadi di masyarakat.

Kriteria lainnya tidak menyerang pribadi atau kelompok tertentu, tidak mengandung unsur SARA, kebencian, dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.

KPU akan merahasiakan identitas pengirim pertanyaan dan pertanyaan yang masuk akan diseleksi. Pertanyaan yang terpilih akan disampaikan kepada tim penyusun materi untuk dipertajam. Usulan pertanyaan bisa disampaikan mulai 1-5 Mei 2018. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *