Masih Ada Gas Elpiji Dijual Di Atas HET

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pasokan serta harga gas elpiji 3 kgย  di pasaran, menjadi salah satu sasaran yang dipantau pada kegiatan inspeksi mendadak (sidak)ย  yang dilakukanย  Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama jajaran OPD maupun Forkopimda serta tim satgas pangan dan pihak Pertamina.

Sidak yang dilakukan pada Rabu (29/5/2049) yang lalu,ย  salah satunya menyasar pada lapak-lapak pedagang di Pasar Kahayan serta pengecer dan pangkalan gas elpiji yang berada di sekitar kawasan Pasar Kahayan.

โ€œSelain komoditas pangan, maka pasokan sertaย  kestabilan harga gas elpiji 3 kg di pasaran, harus dikontrolย  guna menekan inflasi selama bulan puasa dan mendekati hari lebaran,” kata Fairid, usai sidak.

Menurutnya, dalam kesempatan sidak itu paling tidak menjadi upaya banyak pihak untuk mengingatkan serta menekan harga kebutuhan masyarakatย  di pasaran.

“Seperti untuk penjual eceran gas elpiji 3 kg , kita minta untuk tidak menjual dengan harga tinggi kepada masyarakat,” ingat Fairid.

Diungkapkan, hal utama yang perlu diperhatikan oleh para pedagang pengecer gas elpiji 3 kg , yakni tidak boleh memperjualbelikan gas tabung melon ini kepada masyarakat pada kelas ekonomi tinggi, terlebih bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).ย 

“Subsidi elpiji 3 kg ini dilarang dimanfaatkan oleh ASN. Selain itu tidak diperbolehkan pula bagi rumah makan atau restoran dengan omzet tinggi,” tegas Fairid.

Selain hak itu, orang nomor satu di Palangka Raya ini mengaku gerah, jika dirinya mendapatkan laporan dari warga terkaitย  tingginya harga jual gas elpiji 3 kg dari para pengencer dan penjual gas elpiji, dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Ada laporan, jika sejumlah pengecer menjual harga gas mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp35 ribu. Padahal harga HET berkisar Rp 17 ribu. Ini kita sesalkan, “tukasnya.

Kata Fairid, tim satgas pangan pasti akan menindak tegas, jika ada oknum penjual mulai dari eceran, pangkalan dan agen yang terus memainkan harga elpiji bersubsidi tersebut.

“Mulai dari sanksi administrasi, hingga pencabutan perizinan diberlakukan. Harus diingat gas elpiji bersubsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/prokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *