Layanan 112 Pemko Pioneer Di Kalteng

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebut sampai saat layanan 112 masih menjadi program pioneer di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sampai saat ini baru kita yang menyediakan layanan tunggal, sedangkan kabupaten lain masih belum dan ini menjadikan Kota Cantik sebagai barometer,” sebut Fairid, Senin, (11/7/2022).

Fairid mengatakan meski call center 112 ini hanya untuk wilayah Palangka Raya, namun jangkauan layanannya bisa diakses hingga kabupaten tetangga.

“Jika ada orang yang melaporkan kejadian melalui 112 milik Pemko bisa diterima, namun setelah itu baru diteruskan ke daerah asal warga itu melapor agar bisa ditangani oleh pemerintah di mana mereka berasal,” sebutnya.

Fairid menegaskan SOPD maupun masyarakat Kota Cantik harus bangga dengan hadirnya layanan ini, karena program ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan yang bersifat darurat atau cepat.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau SOPD teknis yang sudah ditunjuk atau terlibat dalam layanan 112 ini harus kompak, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa berjalan lancar dan cepat.

Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menambahkan jika merujuk pada peraturan yang baru, maka mulai 2023 nanti semua pemerintah, khususnya Damkar wajib memiliki nomor layanan tunggal.

“Untungnya Pemerintah Kota Palangka Raya sudah lebih maju, karena sejak dua tahun yang lalu sudah memiliki nomor tunggal 112, sehingga dengan terbitnya aturan baru tersebut kita sudah selangkah lebih maju,” tegasnya. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *