Lapas Perempuan Dan Puskesmas Jekan Raya MoU Layani Kesehatan Warga Binaan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengadakan perjanjian kerja sama dengan UPTD Puskesmas Jekan Raya.

Dalam MoU ini UPTD Puskesmas Jekan Raya ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Dokumen MoU ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana dengan Kepala UPTD Puskesmas Jekan Raya, Haryadi, Rabu (31/1/2024).

Sri Astiana menuturkan kriteria warga binaan pemasyarakatan yang diberikan pelayanan kesehatan yakni yang sedang menjalani masa penahanan dan masa pidana.

Pelayanan kesehatan yang diberikan berupa pengobatan, konsultasi kesehatan, penyuluhan kesehatan, peninjauan kondisi lingkungan Lapas, dan pengawasan hygienis sanitasi makanan dan minuman.

Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Jekan Raya, Haryadi menambahkan pelayanan yang dilakukan di poliklinik Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya akan dilakukan minimal dua kali dalam sebulan. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *