Lahan Untuk Kantor Sekretariat DPRD Dilakukan Pengecekan Ulang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini pembangunan Kantor Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya di lingkar dalam atau Jalan Soekarno-Hatta terus berlangsung.

Namun dalam perjalanannya sedikit mengalami hambatan menyusul adanya klaim kepemilikan lahan dari beberapa warga. Di sisi lain pihak pemerintah kota sudah memberikan ganti rugi.

Tapi dikemudian hari muncul klaim dari warga. Jadi untuk menyelesaikan kasus tumpang tindih kepemilikan ini bagian Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya mengundang para pemilik tanah di G Obos XIV Gang Banjar tersebut, Rabu (27/11/2018).

Pertemuan yang diadakan di ruang rapat komisi ini menghadirkan perwakilan dari Bappeda, BPN, Dinas Perkim, kontraktor, pihak kecamatan, Lurah Menteng, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Ketua RT 10 RW VI Menteng.

Hadir pula para warga pemilik tanah seperti Sinan, Ibuk, dan Syamsuri. Rapat ini dipimpin oleh Yusuf salah satu ASN Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya mewakili Sitti Masmah selaku Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam rapat ini terungkap jika pemerintah kota telah memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan. Ganti rugi telah dibayarkan oleh Bappeda melalui rekening pemilik lahan.

Namun dalam perjalanan waktu muncul klaim dari orang lain. Maka dari itu agar masalah sengketa kepemilikan ini bisa diselesaikan maka akan dilakukan pengecekan lokasi yang akan dilaksanakan, Kamis (29/11/2018) pukul 13.00 WIB.

Yusuf meminta kepada semua pemilik tanah yang lahannya masuk area pembangunan Kantor Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya untuk diberikan patok, sehingga nanti akan diketahui tanah siapa dengan siapa yang tumpang tindih.(MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *