KPU Palangka Raya Berikan Santunan Kepada Keluarga Anggota KPPS

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Keluarga almarhum anggota penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Ahmad Zaen (53) yang meninggal seusai Pemilu 2024 mendapatkan santunan dari KPU Kota Palangka Raya.

Secara simbolis santunan sebesar Rp36 juta ini diserahkan oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro kepada ahli waris yang tinggal di RT 11 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Rabu (21/2/2024).

Ahmad Zaen merupakan anggota KPPS di TPS 062, RT 11 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal. Almarhum sempat mendapat perawatan medis di RSUD Doris Sylvanus.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian penyelenggara pemilu kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal.

Dilaporkan, almarhum meninggal karena faktor kelelahan. Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa Ahmad Zaen memiliki riwayat sakit paru-paru, namun tetap ikut serta menjadi anggota KPPS dan saat pemungutan suara kondisinya tidak apa-apa.

Ahmad Zaen melaksanakan tugas sejak Rabu 14 Februari 2024 pukul 07.00 WIB hingga keesokan harinya dan pada Kamis, Ahmad Zaen baru merasakan sakit. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *