KPU Palangka Raya Adakan Kursus Kepemiluan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengadakan kursus singkat kepemiluan atau election short course, Rabu (14/11/2018).

Pelatihan ini diikuti 100 peserta yang berasal dari berbagai kalangan dan paling banyak dari mahasiswa. Pelatihan ini dibagi dalam 5 kelas atau 20 peserta per kelas.

Pelatihan kelas A dilaksanakan pagi hari, kemudian kelas B siang hari dan kelas C dilaksanakan malam hari hingga pukul 20.00 WIB. Kelas D dan E akan dilaksanakan pada 20 November 2018.

Adapun materi pelatihan adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU No 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasti Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Kemudian sosialisasi PKPU No 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019 sebagaimana diubah menjadi PKPU No 28 Tahun tentang Kampanye Pemilu.

Selanjutnya PKPU No 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan PKPU No 20 Tahun tentang Pencalonan dan sosialisasi tungsura atau simulasi pemungutan suara.

Secara bergantian materi kepemiluan ini disampaikan oleh lima komisioner KPU Palangka Raya yakni Ngismatul Choiriyah, Syairi Abdullah, Abdul Sani, Trasmianto, dan Dwi Swasono.

Syairi Abdullah mengatakan bagi peserta pelatihan kepemiluan ini nantinya akan direkomendasikan oleh KPU sebagai anggota KPPS saat pemilu 17 April 2019. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *