KPU Diminta Segera Sampaikan Hasil Coklit Ke Paslon

MEDIA CENTER, Palangka Raya-  Pelaksanaan Pilkada 2018 pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, memiliki jadwal kegiatan atau tahapan pilkada.

Salah satunya pencocokan dan penelitian (Coklit) serta DAK2 yakni data agregat kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sudah dicocokan dan diteliti oleh petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di tingkat RT dalam hal ini kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 

“Saat ini hasil pekerjaan Coklit PPDP tersebut sedang ditunggu-tunggu oleh tim kampanye semua paslon, karena itu menyangkut daftar dan alamat TPS,  kemudian jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ada berapa,”ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya. Riduanto, Jumat (9/3/2018). 

Oleh sebab itu,  lanjut Riduanto,  pihaknya dari Komisi A minta kepada KPU Kota Palangka Raya supaya segera menyampaikan hasil coklit tersebut kepada masing-masing tim pasangan calon (Paslon) “Ini untuk mengetahui, berapa daftar pemilih sementara (DPS) yang mereka hasilkan dari pekerjaan PPDP yang kamarin.  Lalu, bagaimana honorer mereka apakah sudah dibayarkan karena pekerjaan mereka sudah selesai,”bebernya. 

Karena itulah tambah politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini, pihak dewan meminta kepada KPU untuk segera menyampaikan hasil coklit kepada tim pasangan calon tersebut atau diumumkan di media daftar pemilih sementara (DPS).
Disebutkan Riduanto.

Bila berdasarkan DAK2 kependudukan, maka jumlah data pemilih 188.550 orang yang dicoklit oleh PPDP. “Data inilah, nantinya terus di update berapa yang meninggal, berapa yang pindah dan berapa orang yang belum terdaftar dalam DAK2, dimasukan disertai dengan data kependudukan,” ucapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *