Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Menerima Kunjungan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Se Kota Palangka Raya Pada …

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se Kota Palangka Raya pada tanggal 30 April 2024 di ruang Rapat BPPRD Kota Palangkaraya.

Kehadiran IPPAT ini merupakan salah satu langkah koordinasi dalam upaya meningkatkan PAD Kota Palangka Raya dari sektor penerimaan Bea Perolehan Bak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Segala permasalahan yg terjadi dalam kasus peralihan hak kepemilikan tanah dan atau bangunan menjadi salah satu bahan yang dibahas dalam pertemuan ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *