KEGIATAN MUSRENBANG KELURAHAN PETUK KETIMPUN

Dasar pelaksanaan Musrenbang adalah Surat dari Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor 30/1/Bapplitbang/I/2022 Tanggal 7 Januari 2022 Hal Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Se-Kota Palangka Raya Tahun 2022.

          Kegiatan Musrenbang Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Kota Palangka Raya Ibu Dr. Mimi Noryani, S.Pd, M.M mewakili Kepala Bappelitbang Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Camat Jekan Raya Bapak Sri Utomo, S.Pd, M.AP dan Lurah Petuk Ketimpun diwakili oleh Sekretaris Lurah Petuk Ketimpun Ibu Angelia Eva Solina Angga, S.Pd dan 7 perangkat Daerah

          Dalam musrenbang tersebut usulan disampaikan kepada 7 perangkat daerah yaitu Dinas Perikanan sebanyak 1 usulan, Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan sebanyak 4 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 3 usulan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 1 usulan, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian sebanyak 2 usulan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 4 usulan, Dinas Tenaga Kerja sebanyak 2 usulan. Total usulan Kelurahan Petuk Ketimpun sebanyak 17 usulan sedangkan batas usulan yang masuk untuk dibahas dalam musrenbang Kecamatan Jekan Raya sebanyak 5 usulan. Jadi 5 usulan dari Musrenbang Kelurahan Petuk Ketimpun akan diskoring kembali skala prioritasnya untuk kegiatan tahun 2023 bersaing dengan kelurahan lainnya untuk masuk dalam pembahasan Musrenbang Kecamatan Jekan Raya untuk kegiatan tahun 2023.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *