KEGIATAN MUSRENBANG KELURAHAN BUKIT TUNGGAL

Dasar pelaksanaan Musrenbang adalah Surat dari Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor 30/1/Bapplitbang/I/2022 Tanggal 7 Januari 2022 Hal Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Se-Kota Palangka Raya Tahun 2022.

          Kegiatan Musrenbang Kelurahan Bukit Tunggal  Kecamatan Jekan Raya dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kota Palangka Raya Bapak Frans Sunyoto, S.STP mewakili Kepala Bappelitbang Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Camat Jekan Raya Bapak Sri Utomo, S.Pd, M.AP dan Lurah Bukit Tunggal Bapak Subhan Noor, S.Hut dan 13 perangkat Daerah

          Total usulan Kelurahan Bukit Tunggal disampaiakan kepada 13 Perangkat Daerah sebanyak 117 usulan sedangkan batas usulan yang masuk untuk dibahas dalam musrenbang Kecamatan Jekan Raya sebanyak 67 usulan. Jadi 67 usulan dari Musrenbang Kelurahan Bukit Tunggal akan diskoring kembali skala prioritasnya untuk kegiatan tahun 2023 bersaing dengan kelurahan lainnya untuk masuk dalam pembahasan Musrenbang Kecamatan Jekan Raya untuk kegiatan tahun 2023.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *