Kadis Perindag Bahas Proyek Pasar Dengan Kajari Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengadakan rapat dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kota Palangka Raya, E Sianturi, Kamis (19/10/2917). 

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro pukul 09.00 WIB ini juga diikuti oleh para konsultan dan kontraktor proyek pembangunan Pasar Kalampangan dan Pasar Tangkiling. 

Rapat ini khusus membahas teknis pelaksanaan proyek revitalisasi pasar yang dananya bersumber dari APBN. Dilibatkannya pihak kejaksaan karena dalam pengerjaan proyek ini mereka masuk Tim Pengamanan, Pengawalan, Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Dibahasnya pelaksaan revitalisasi dua proyek pasar tradisoonal dengan tim kejaksaan ini agar dalam pelaksanaannya berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Selain itu melalui rapat ini untuk diketahui apakah ada kendala yang dialami oleh kontraktor, khususnya dalam hal mendatangkan material dan percepatan progres pekerjaan.

Aratuni menjelaskan peran TP4D ini pada prinsipnya mengawasi guna mengurangi adanya potensi kerugian keuangan daerah karena kesalahan dalam melakukan pembangunan proyek pemerintah. Jadi tugas TP4D ini lebih pada fungsi pengawasan dan pembinaan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *