INSPEKTORAT KOTA PALANGKA RAYA MENGHADIRI KEGIATAN EVALUASI PENYELENGGARAAN MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2023 DI KANTOR PERWAKILAN BPKP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya – Inspektorat Kota Palangka Raya menghadiri Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (02/10/2023) pukul 09.00 WIB s.d selesai. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023 di selenggarakan pada 6 (enam) Pemerintah Daerah. Hadir pada kegiatan tersebut Tim dari Inspektorat Kota Palangka Raya yang dipimpin langsung oleh Inspektur, Ir.Hambali didampingi Auditor Madya serta Auditor Pertama dan Bappeda Kota Palangka Raya selaku Tim Penjaminan Kualitas dan Asesor Pemerintah Daerah.

Evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023 bertujuan untuk melakukan perbaikan tata Kelola kedepan atas kelemahan pelaksanaan SPIP Terintegrasi. Berdasarkan Hasil Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023, terkait unsur Penilaian Risiko diperoleh catatan sebagai berikut :

  1. Perlu memasukkan risiko temuan berulang terkait asset pada risk register OPD;
  2. Risk Register dipastikan telah sampai pada level sub kegiatan;
  3. RTP (form 7) dan Monev RTP (form 9) agar disusun dan dilengkapi Kembali.

Diharapkan dari kegiatan evaluasi ini, maturitas SPIP pada Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memberikan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan layanan masyarakat pada pemerintah daerah.  

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *