INSPEKTORAT KOTA PALANGKA RAYA MENGADAKAN ENTRY MEETING EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya – Inspektorat Kota Palangka Raya mengadakan Entry Meeting Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Selasa (05/03/2024) bertempat di Aula Inspektorat Kota Palangka Raya. Pelaksanaan kegiatan Entry Meeting yang dimulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB ini dibagi kedalam 3 sesi. Untuk setiap sesinya dihadiri oleh 11 Perangkat Daerah dengan peserta Kepala Perangkat Daerah/Sekretaris atau yang mewakili beserta 1 orang staf bagian perencanaan.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Entry Meeting adalah dalam rangka persiapan serta pemberian arahan terkait Evaluasi AKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 19 Maret 2024. Evaluasi AKIP yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 

Pada sesi pertama kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya didampingi Auditor Ahli Utama sebagai Pengendali Mutu  serta Auditor Madya sebagai Pengendali Teknis serta perwakilan dari Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya. Dalam hal ini Inspektorat selaku Tim Evaluasi menjelaskan terkait penajaman evaluasi dari Menpan untuk pemenuhan Nilai BB yaitu dari komponen penilaian Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Pada sesi kedua Entry Meeting dipimpin oleh Inspektur Kota Palangka Raya didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I selaku Wakil Penanggung Jawab serta Auditor Ahli Utama dan Auditor Madya. Dalam arahannya Inspektur menyampaikan Nilai AKIP Pemerintah Kota Palangka Raya pada Tahun 2023 mendapat skor 62.08 (B) dan naik 0,39 dibanding tahun 2022 yaitu skor nya 61.69 (B), dan juga mengharapkan keseriusan dari semua unsur Pimpinan Perangkat Daerah agar pada tahun 2024 ini skor Nilai AKIP dapat mencapai nilai 70 dengan indeks BB.  Pada sesi terakhir Inspektur juga menyampaikan agar mencontoh kepada daerah lain yang memiliki nilai skor AKIP yaitu AA dalam hal ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan yang juga menjadi percontohan bagi Pemerintah Daerah di Kalimantan bahkan di Indonesia Timur. Sebagai penutup diakhir arahan Tim Evaluasi yang diwakili oleh Pengendali Teknis menyampaikan agar seluruh pihak dapat berkomitmen dan Tim Evaluasi yakni para PIC atau para evaluator siap mendampingi Perangkat Daerah untuk pemenuhan kelengkapan dokumen yang disampaikan melalui checklist Dokumen Evaluasi LKIP sebagai berikut : 

 

  • LKIP 2023;
  • RENSTRA (2018-2023);
  • RENSTRA (2020-2026);
  • RENJA;
  • SK IKU 2023;
  • SK IKU 2024;
  • SKP PELAKSANA / STAFF 2023;
  • SKP PELAKSANA / STAFF 2024;
  • PK MURNI ESELON II 2023;
  • PK MURNI ESELON II 2024;
  • PK PERUBAHAN ESELON II 2023;
  • PK BERJENJANG 2023;
  • PK BERJENJANG PERUBAHAN 2023;
  • PK BERJENJANG 2024;
  • TL LHE;
  • DPA&DPPA 2023;
  • DPA 2024;
  • RKT;
  • PUBLIKASI WEB;
  • SOP Monitoring Renstra;
  • SOP Pengumpulan Data Kinerja;
  • SOP Kesalahan Data;
  • Monitoring Renja;
  • Pedoman Pengukuran Kinerja;
  • Pedoman Evaluasi Kinerja;
  • Dokumentasi Kegiatan;
  • Renaksi atas PK;
  • Laporan Monev atas renaksi PK;
  • Pohon Kinerja 2023;
  • Pohon Kinerja 2024;
  • Pakta Integritas.

(nrh/frd/msbp)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *