Hari Anti Korupsi International Kejati Kalteng Bertekad Lakukan Pencegahan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Serangkaian kegiatan digelar Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi International (HAKI) 2018 di Kota Palangka Raya.

Tahun ini tema yang diambil pada peringatan itu yakni “Melangkah pasti cegah korupsi”. Salah satu dari rangkaian kegiatan ini adalah dengan membagikan 2000-an pin, 1000-an stiker, dan 200 lembar baju berisikan tulisan anti korupsi, Senin (10/12/2018).

Pembagian disejumlah titik itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto dengan diikuti para pejabat utama kejaksaan.
“Kita ingin dengan pembagian ini mereka akan selalu ingat dengan harapan tidak ada lagi yang melakukan korupsi,” ungkap Adi.

Pembagian dilakukan terhadap para pengendara yang melintas di kawasan  Bundaran Besar, Palangka Raya berikut di Bundaran Kecil memanfaatkan waktu lampu merah menyala.

“Kita mengedepankan pencegahan dari pada penindakan. Untuk penindakan, berupaya mengembalikan kerugian negara,” kata Adi.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adi Santoso berupaya mengedepankan pencegahan agar tidak ada korupsi. Namun jika ada yang melanggar hukum tetap berlaku dalam rangka menyelamatkan uang negara.

Beberapa hari terakhir ini pihaknya juga mendatangi sejumlah SMA maupun SMP untuk membeberkan apa itu korupsi. Kemudian juga digelar berbagai lomba dan salah satunya pidato.

“Kita berharap tidak ada lagi korupsi khususnya di Kalteng,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *