Hai Sobat Satpol 👋Satuan Polisi Pamong Praja Memiliki Tugas Sebagai Penegak Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daera…

Hai Sobat Satpol 👋Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas ini SATPOL PP tentunya memerlukan dukungan dari Sobat Satpol semua untuk sama-sama dapat mentaati semua peraturan yang berlaku supaya terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman di Kota CANTIK kita,Yuk dimulai dari diri kita sendiri 😉
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *