Hai Sobat Satpol 👋Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas ini SATPOL PP tentunya memerlukan dukungan dari Sobat Satpol semua untuk sama-sama dapat mentaati semua peraturan yang berlaku supaya terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman di Kota CANTIK kita,Yuk dimulai dari diri kita sendiri 😉
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!