GAPOPIN Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan Optik Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Gabungan Usaha Optik Indonesia (GAPOPIN) ini adalah sebagai wadah organisasi yang melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang optik. Demikian disampaikan Ali Mustofa selaku Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 GAPOPIN Kalimantan Tengah.

Ali mengatakan hal tersebut seusai pembukaan Musda GAPOPIN Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat, 26 Mei 2023.

Ali menjelaskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, otomatis optik itu harus mempunyai tenaga kesehatan dan izin dari rekomendasi GAPOPIN.

“Jika optik berdiri tanpa tenaga kesehatan maka itu sama saja melakukan mal praktek, kemudian ketika bekerja tetapi mereka tidak mempunya izin meskipun dia punya STR maka itu tidak boleh dan melanggar UU kesehatan,” ujarnya.

Jika ada optik lanjut Ali, yang membuka tanpa izin maka itu akan ada sanksi pidana yang diberikan kepada optik yang membuka mal praktek.

Ali menjelaskan, sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang selalu mendukung program-program dari Menkes, maka GAPOPIN juga mendukung program-program pemerintah.

“Jadi untuk program lainnya GAPOPIN juga bekerjasama dengan IROPIN, jadi tidak bekerja sendiri, karena GAPOPIN dan IROPIN harus bekerja bersama dan tidak bisa dipisahkan karena fungsinya saling berkaitan,” jelasnya. (MC Kota Palangka Raya/Rahul/zuwai/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *