Event Budaya Bawa Banyak Keuntungan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sejak tahun 2020 sejumlah even budaya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masuk dalam Calendar of Event (CoE) yang sekarang dinamakan Kharisma Event Nusantara, dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Adiah Chandra Sari, masuknya sejumlah even budaya seperti Festival Budaya Isen Mulang (FBIM), Babukung, dan Tanjung Puting ke dalam Kharisma Event Nusantara, membuktikan bidang kebudayaan dan pariwisata di Kalteng terus mengalami peningkatan.

“Dari pelaksanaan berbagai even itu, telah memberikan multi efek positif atau membawa banyak keuntungan dalam berbagai aspek,” ungkap Adiah saat dibincangi, Kamis (16/11/2023) di Palangka Raya.

Secara ekonomi jelasnya, maka dengan masuknya even atau festival budaya pada kharisma event nusantara, sudah barang tentu mendatangkan keuntungan. Baik untuk para pelaku seni/penggiat seni juga pendukungnya seperti pelaku UMKM, maupun usaha yang bergerak di bidang seni.

“Faktor keuntungan dari efek positif pelaksanaan event juga dipengaruhi adanya keterlibatan berbagai pelaku usaha. Baik dalam skala besar seperti perusahaan multinasional yang berperan sebagai sponsor serta EO, maupun skala UMKM/IKM,” terang Adiah.

Di sisi lainnya, pelaksanaan kegiatan event juga membawa keuntungan bagi masyarakat sekitar tempat berlangsungnya kegiatan. Sebut saja, bagi usaha yang bergerak pada jasa parkir, kebersihan dan lain sebagainya. Dapat dikatakan event tersebut telah menyumbang efek positif dalam peningkatan pendapatan masyarakat.

Tak hanya sampai di situ, pelaksanaan event-event ini juga berdampak pada naiknya tingkat hunian usaha perhotelan serta penginapan di tempat pelaksanaannya. “Bahkan tingkat hunian rata-rata paling rendah meningkat sebanyak 30 persen ketika ada event,” sebut Adiah.

Dengan begitu tambah dia, pelaksanaan event secara umum telah berdampak positif pada perputaran ekonomi di daerah. Termasuk mampu memberi dampak yang cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah atau PAD. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *