DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Belajar Perda APBD Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak 12 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/10/2017).

Kedatangan para wakil rakyat dari provinsi tetangga ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto 
di ruang VVIP kantor sekretariat dewan pukul 12.00 WIB.

Ikut menyambut kedatangan ke-12 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini adalah anggota DPRD Kota Palangka Raya Neni Adriaty Lambung, Beta Syailendra, Sugianor, Alfian Batnakanti, Suhardi Lentam Nigam.

Adapun tujuan studi banding ke Kota Cantik ini dalam rangka belajar soal Perda APBD. Sebab di masa sidang III 2017 ini DPRD Tanah Bumbu akan disibukan dengan pembahasan APBD 2018.

Maka dari itu sebelum mereka membahas APBD 2018 bersama mitra kerjanya, terlebih dahulu anggota DPRD Tanah Bumbu memperbanyak referensi aturan terkait penyusunan APBD.

Selain meteri soal APBD, dalam pertemuan ini banyak persoalan pemerintahan dan kedewanan yang mereka bicarakan, namun yang lebih banyak dibahas seputar tunjangan dewan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD.

Pada prinsipnya anggota DPRD Tanah Bumbu dan Palangka Raya menyambut positif terbitnya PP ini, karena bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dewan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *