DLH Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Bahan Bahaya Dan Beracun

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di Ruang Peteng Karuhei II, Senin (5/7/2021).

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Daerah Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kepala ULPTD Tambun Bungai PT. PLN Area Sub Unit PLTD Kahayan Baru, serta pelaku usaha dari berbagai bidang di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya melalui Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Supriyanto menyampaikan bahwa meningkatnya pertumbuhan penduduk dan lapangan usaha di Kota Palangka Raya,tentunya menambah peningkatan pada produksi limbah dan polusi yang kemudian berdampak pada kualitas lingkungan hidup di Kota Palangka Raya.

โ€œSaat ini Pemerintah Daerah sedang melakukan upaya dalam meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, dengan sasaran menurunkan pencemaran dan perusakan lingkungan yang diupayakan melalui pembinaan, pemantauan dan pengawasan.โ€

Wali Kota juga berharap agar pelaku usaha dapat berkomitmen mengelola limbah buangan agar dapat menjadikan kota Palangka Raya menjadi kota yang maju, rukun dan sejahtera.

โ€œSaya berharap pelaku usaha dalam kegiatan usahanya masing-masing bisa berkomitmen dalam mengelola limbah buangan, agar nantinya Kota Palangka Raya bisa menjadi Kota yang Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk semuaโ€ tuturnya.

Pembangunan lingkungan hanya dapat dilakukan secara berkelanjutan jika adanya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada rasa membangun kepedulian dari berbagai berbagai pihak termasuk pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam yang ada.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini yang memberikan himbauan secara langsung kepada pelaku usaha untuk mengantisipasi serta mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya.

โ€œSaya menghimbau agar pelaku usaha untuk sama-sama melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar demi mengantisipasi serta mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah berbahayaโ€ ucapnya. (MC. Isen Mulang/maria/nitra/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *