Dishub Palangka Raya Bersiap Tempati Kantor Baru

MEDIA CENTER,Palangka Raya- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya yang selama ini berkantor di lingkungan terminal AKAP WA Gara  Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, dalam waktu dekat ini akan segera pindah ke komplek perkantoran baru Pemko Palangka Raya Jalan Soekarno-Hatta.

Pindahnya kantor Dishub kota tersebut tidak lain untuk menindaklanjuti perihal diambil alihnya pengelolaan aset terminal AKAP WA Gara oleh pihak Kemenhub.

“Terminal AKAP WA Gara, kini sudah ditarik dan dikelola Kemenhub. Seiring itu Dishub Kota Palangka Raya diminta meninggalkan kantor yang ada terminal dengan target sampai dengan awal tahun 2019,”ungkap Wakil Walikota Palangka Raya Hj.Umi Mastikah, usai menggelar rapat tertutup bersama jajaran instansi terkait, di ruang kerjanya, Rabu (24/10/2018). 

Kata Umi, pembangunan aset terminal AKAP WA Gara sebagaimana diketahui merupakan hasil sharing anggaran APBN dan APBD, dimana dalam pengelolaannya selama ini dilaksanakan oleh pihak Pemko Palangka Raya. Namun dalam perkembangan selanjutnya seluruh aset terminal itu malah ditarik kembali oleh pihak Kemenhub 

“Tadi kita sudah mengkoordinasi bersama pihak terkait. Hasilnya kita putuskan untuk memindahkan kantor pelayanan Dishub ke kompleks perkantoran pemko di Jalan Soekarno – Hatta “tutur Umi.

Sebenarnya lanjut Umi, Dishub kota baru bisa pindah kantor pada Januari 2019 sesuai dengan ketentuan dari kementrian, hanya saja kata dia perlu dilakukan persiapan lebih awal sebagai langkah untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai nanti saat pindah kantor ternyata persiapannya belum matang. Seperti kondisi listrik yang masih kurang, maupun peralatan lainnya yang masih belum siap,” katanya.

Lebih lanjut wakil wali kota perempuan pertama di Kota Palangka Raya ini mengatakan, terkait bangunan kantor Dishub yang baru  saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan, dimana ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2018. Kemudian dapat segera ditempati pada awal tahun 2019.

“Dishub merupakan salah satu perangkat daerah yang penting, karena berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai dari uji kir maupun layanan jasa angkutan. Maka itu kita ambil langkah cepat untuk menyelesaikan penempatan kantornya,”tutup Umi. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *