DINAS SOSIAL KOTA PALANGKA RAYA MERUJUK 2 LANSIA TERLANTAR KE PSTW SINTA RANGKANG

Palangka Raya, Dinas Sosial Kota Palangka Raya merujuk 2 Orang Lanjut Usia (Lansia) terlantar dengan inisial AL (66 tahun) dan AN (85 tahun) ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sinta Rangkang Provinsi Kalimantan Tengah yang beralamat di Jalan Pariwisata No 174 pada Jumat, 02 Februari 2024.

Lansia Terlantar a.n AL merupakan laki-laki berusia 66 tahun, ia telah diberikan pelayanan dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya selama 28 hari, sejak tanggal 5 Januari s/d 2 Februari 2024. Layanan yang diberikan Dinas Sosial Kota Palangka Raya meliputi bantuan sandang dan permakanan di Rumah Singgah Dinas Sosial, penelusuran keluarga, akses layanan kesehatan oleh Puskesmas Kayon dan Puskesmas Jekan Raya, fasilitasi administrasi kependudukan berupa pembuatan e-KTP dan KK, pembuatan BPJS Gratis (PBI APBD), dan rujukan ke PSTW Sinta Rangkang.

Petugas Dinas Sosial bersama PSTW Sinta Rangkang dan Kelurahan Palangka menjemput Kakek AN di Rumah Singgah.

Penanganan lansia telantar AN (85 tahun) menindaklanjuti laporan dari SDM PKH terkait Lansia telantar a.n AN di Jalan Cakra Buana Kelurahan Palangka. Lansia AN (85 th) menempati rumah milik pemerintah dengan kondisi yang kurang layak huni apabila dilihat dari sanitasi dan kondisi tempat tinggalnya yang memprihatinkan. Dinas Sosial telah memberikan layanan rehabilitasi sosial lanjut berupa rujukan ke PSTW Sinta Rangkang sebagai bentuk perwujudan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga Palangka Raya yang mengalami kerentanan sosial. Selain itu, Dinas Sosial telah mengakseskan layanan adminduk kepada AN berupa pencetakan KTP dan KK oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, semua prosedur yang telah ditentukan sudah kita jalani. Kakek AL dan Nenek AN itu kini sudah ditempat yang tepat dan semoga beliau selalu sehat,” tutup Kabid Rehabilitasi Sosial usai pengantaran ke Panti Jompo (02/02).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *