Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya Terus Memberikan Pelayanan Prima Dan Cepat Kepada Masyarakat…

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya terus memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat.

Saat ini tidak butuh waktu lama untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Cuma butuh waktu sekitar 10-15 menit sudah selesai bikin akte kelahiran.

Sistem antre juga dirubah. Awalnya masih antre manual, tapi sekarang sudah sistem online. Bagi warga yang mengurus Adminduk terlebih dulu harus daftar melalui layanan https://sidoidukcapil.palangkaraya.go.id/

Layanan ini pun diapreasiasi oleh warga. Salah satunya Satriadi, warga Menteng. Dia mengakui saat ini proses pengurusan Adminduk lebih cepat dari sebelumya yang sampai berhari-hari.

“Sudah saatnya kinerja Dukcapil ada yang memberikan penghargaan, misalnya dari lembaga non pemerintah, karena saat ini pelayanan yang diberikan cukup baik dan cepat,” sebut Satriadi, Kamis (17/11/2022).

Dia menyarankan ke depan pelayanan serba online saat ini tidak hanya sebatas saat mendaftar saja, namun ke depan semuanya bisa dilakukan secara online. Jadi berkas bisa disampaikan melalui online juga, sehingga lebih praktis lagi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *