DID Bonus Hasil Opini WTP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk ketiga kalinya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

โ€œKeberhasilan mempertahankan opini WTP tentunya berdampak positif dari sisi anggaran,” ungkap Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

Dampak positif dari sisi anggaran itu salah satunya kata dia, adalah bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) bakal di dapat Pemko Palangka Raya, karena kemampuanย  mempertahankan WTP.

“Ketika pemerintah daerah telah mampu mendapatkan WTP, maka bonus DID dari pemerintah pusat sudah ditentukan. DID akan terus meningkat ketika WTP bisa dipertahankan,” kata Fairid.

“Dengan tambahan DID, tentunya menjadi tambahan anggaran selain dana-dana lainnya untuk membangun wilayah Palangka Raya dalam segala aspek,” sebut Fairid.

Terpisah Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah, menyebutkan, untuk tahun 2017 lalu Pemko Palangka Raya mendapatkan Rp.36 miliar lebih dari DID karena meraih WTP.

Namunย  ditahun 2018 lalu, DID sempat turun, yakni hanya mendapatkan Rp.13,6 miliar saja, karena dipengaruhi berbagai aspek penilaian dari pemerintah pusat, termasuk SAKIP, LAKIP apakah sudah baik atau tidak.

“Aspek penilaian dari pemenuhan ataupun pembangunan dari segala bidang, juga akan dinilai oleh pemerintah pusat,” jelasnya, Jum’at (31/5/2019).

Selebihnya Absiah mengungkapkan, jika DID di tahun ini diharapkan dapat lebih besar, ditambah pemko untuk ketiga kalinya mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng. (MC. Isen Mulang.1)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *