Dibawah Usia 17 Tahun Wajib Kantongi Kartu Identitas Anak

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Sejalan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, maka pada tahun 2018 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, akan segera meluncurkan program pembuatan kartu identitas anak (KIA). Kartu ini yang nantinya akan dipegang oleh seorang anak untuk identitas diri. 

Kabid Pengelolaan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim mengatakan, kartu KIA ini sangat penting sebagai identitas  anak selain akta kelahiran yang dimiliki anak. 

Dengan memiliki kartu KIA, maka identitasnya  lebih mudah dibawa kemana-mana. Kartu ini pada saatnya menjadi hal yang wajib dimiliki setiap anak dibawah 17 tahun. “Melalui KIA akan mempermudah untuk mendata penduduk sejak lahir sampai pada saatnya wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP),”ungkapnya, Sabtu (10/3).

Dikatakan lebih lanjut, untuk membuat KIA tersebut masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Dukcapil, lalu  mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan lampiran untuk persyaratan, seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK) dan pas foto bagi anak di atas usia lima tahun. 

Bila di atas 17 tahun maka si anak sudah diwajibkan memiliki e-KTP.
“Kartu KIA ini hampir mirip dengan e-KTP, hanya saja perbedaan secara fisik kartu ini didesain berwarna dengan lebih menonjolkan warna  pink. Disdukcapil kota sudah melakukan uji coba pencetakan KIA bagi sejumlah anak dan telah berjalan sukses,”tutur  Lukmanul.

Disampaikan, bahwa program KIA ini direncanakan bakal diluncurkan secara langsung oleh walikota Palangka Raya  pada 19 Maret  2018 yang dirangkai  bersamaan dengan kegiatan apel gabungan di halaman balai kota Palangka Raya.

Dengan peluncuran KIA tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pelayanan dan pembuatan KIA oleh Disdukcapil kepada masyarakat.
“Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan pembagian formulir pendaftaran ke sejumlah sekolah di Palangka Raya. 

Dengan diberlakukannya KIA, maka diharapkan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya akan berjalan dengan lebih baik lagi,”tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/ Sumber Foto: Protkom/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *