Dewan Setujui Perombakan Nomenklatur SOPD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya secara khusus mengadakan rapat dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (20/5/2019).

Rapat ini membahas kendala yang dihadapi satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dalam pelaksanaan APBD 2018. Dalam rapat ini komisi A banyak memperoleh kendala yang dihadapi SOPD.

Di antaranya soal nomenklatur SOPD yang masih tumpang tindih, sehingga menjadi batu sandungan ketika suatu badan atau dinas akan melaksanakan program kegiatan.

Agar persoalan ini tidak terulang lagi, maka sekda mengusulkan agar di tahun ini pihak pimpinan akan merombak nomenklatur SOPD yang masih tumpang tindih.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menyambut baik usulan sekda tersebut. Dia menyarankan Tupoksi SOPD harus benar-benar sesuai aturan.

Jika masih tumpang tindih, maka pihaknya khawatir SOPD tidak bisa merealisasikan program kegiatan yang sudah tertuang dalam visi misi kepala daerah. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *