Cuti Lebaran ASN Jangan Tambah Waktu Libur

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah kota setempat, agar jangan sampai menambah lagi waktu libur panjang lebaran 2022 yang sudah diberikan.

Menurut Sigit, apabila menambah cuti, ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

“Kita sekedar mengingatkan saja, apabila nantinya ada ASN yang melebihi dari libur yang diberikan maka harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Inspektorat ataupun BKPP,”tegasnya, Selasa (3/5/2022).

Lebih lanjut pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan Kalteng ini meminta, agar seluruh ASN dapat benar-benar mentaati aturan cuti bersama yang telah ditetapkan, yakni sejak 29 April hingga 6 Mei 2022.

“Itukan sudah ada edarannya. Jadi bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar. ASN harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan,”tukasnya lagi.

Sebab itu, jangan sampai ada ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

“Terkecuali ada hal-hal yang memang harus izin dan itu tidak bisa ditunda. Misalnya ada keluarga yang meninggal. Tetapi kalau bolos atau alasan yang tidak jelas alasannya, maka jangan sampai. Intinya ASN harus bisa beri contoh,”tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *