Hey Gaes 👋🤠 Mimin Punya Info Terbaru Nih Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangkaraya Sudah Mengikuti Keg…

Hey Gaes 👋🤠 mimin Punya Info Terbaru nih

Mal Pelayanan Publik (MPP)
Huma Betang Kota Palangkaraya
sudah mengikuti Kegiatan Workshop ISO 9001:2015 di tahun 2021 ..
& di Tahun 2022 ini
MPP Huma Betang Kota Palangka Raya Sudah Berstandar
ISO 9001:2015
Pelayanan Publik di Kota Palangka Raya akan Terus di Tingkatkan Sesuai Standarisasi ISO 9001:2015

Kegiatan Pelantikan Ketua SPI Ketua Komite Kepala Instalasi & Kepala Ruangan Di Lingkungan RSUD Kota Palangka Raya ( Jumat 7 Januari 2022 Pkl 0800 WIB )

Camat Bukit Batu Di Dampingi Danramil 1016-02 Kapolsek Bukit Batu Dan Pimpinan Bank Kalteng Tangkiling Berserta Rombongan Lainnya Datang Ke Kanakaran Untuk Melihat Situasi Banjir Disana

Kanarakan, 16 November 2021

Sama hal nya dengan Kelurahan lain di Kecamatan Bukit Batu, Kelurahan Kanarakan untuk beberapa rumah warganya juga menjadi korban dari meningkatnya debit air pada minggu ini, terdata bahwa sampai dengan hari ini ada 4 rumah warga yang terendam banjir, dan juga akses jalan di Kelurahan Marang juga terendam dibeberapa titik.

Camat Bukit Batu secara khusus hari ini bersama dengan Kapolsek Bukit Batu, Danramil 1016-02 Bukit Batu, Pinpinan Bank Kalteng TAngkiling didampingi oleh Ketua PKK Kecamatan Bukit Batu bersama tim, Babinsa dan Babinkantipnas Kelurahan Kanarakan tidak lupa Lurah Kanarakan beserta tim turun bersama-sama ke Kelurahan Kanarakan.

Kedatangan rombongan yaitu untuk melihat langsung kondisi banjir, dan juga datang untuk mendengarkan keluh kesah warga akan kondisi banjir saat ini agar bisa ditindaklanjuti, dan tidak hanya itu rombongan juga datang membawa bantuan sembako untuk warga yang terdampak banjir. Bantuan yang diberikan berupa sembako dari Bank Kalteng dan pada hari ini secara langsung diberikan oleh Pimpinan Bank Kalteng Tangkiling.

Lurah Kanarakan mengucapkan terimakasih atas kehadiran para rombongan ke Kelurahan Karakan, tidak lupa juga kepada Bank Kalteng yang telah banyak berkontribusi untuk membantu warga kanarakan terkhusus hari ini memberikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak banjir di Kelurahan Kanarakan.

Camat Bukit Batu menyampaikan bahwa kanarakan untuk daerah pemukimannya itu sangat berdekatan dengan aliran sungai rungan, kita bersyukur bahwa warga sedari dulu sudah mengantisipasi banjir dengan membangun rumah/pemukiman yang lebih tinggi, namun hal ini rupanya tetap tidak dapat dihindari karena setiap tahun saat musim hujan selalu saja ketinggian air saat banjir terus meningkat.

Dengan adanya kunjungan ini Camat Bukit Batu bersama tim juga mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian Hutan untuk menjaga ekosistem saat ini, agar nantinya saat musim hujan tidak terjadi kembali banjir yang sampai merendam rumah-rumah warga.

Pelayanan KB Sejuta Akseptor Dalam Rangka HARGANAS Ke-28

 

DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Pelayanan KB Sejuta Akseptor Dalam Rangka HARGANAS ke-28 yang di laksanakan pada hari Selasa, (01/06/21) bertempat di Rumah Bapak M. Noor ketua RT. 06 RW. 05 komplek Tjandra Buanah kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Menindak lanjuti surat dari deputi bidang KBKR BKKBN nomor: 672/KB.06.01/E1/2021 tanggal 11 Mei 2021 perihal rapat persiapan pelayanan KB serentak sejuta akseptor dalam rangka HARGANAS ke-28 tahun 2021, maka Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat mengadakan pelayanan KB secara gratis.

Pelayanan ini, terdiri dari pelayanan IUD, Implan, Suntik dan Kondom, Pil, Metode Operasi Pria (MOP) dan Metode Operasi Wanita (MOW). Untuk keseluruhan target pelayanan KB sejuta aksektor serantak pada peringatan Harganas ke-28 totalnya 1.423.040 akseptor seluruh Indonesia.  Peserta kegiatan ini diikuti  514 Kabupaten kota se-Indonesia, Pelayanan KB  ini dijadwalkan berproses satu hari pada tanggal 31 Juni 2021 mulai jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

 

 

 

Jelang Ramadhan Disperindag Pastikan Stok Daging Aman

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya menjamin stok dan harga daging sapi di “Kota Cantik” Palangka Raya akan stabil dan aman. Baik menjelang Bulan Suci Ramadan maupun Idul fitri 1349 H mendatang. 

“Pihak Disperindag maupun Tim Satgas Mapia Pangan, selalu melakukan  pemantauan komoditas, termasuk pasokan daging,”ungkap Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, upaya memantau semua komoditas kebutuhan masyarakat di pasaran selalu mengacu pada surat edaran. 
“Ya, termasuk harga daging pun terus stabil sama dengan tahun lalu yakni Rp80 ribu untuk daging sapi beku. Sedangkan untuk daging kerbau beku berada diangka Rp70 ribu,”sebutnya.

Tidak hanya itu untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan daging saat memasuki Bulan Ramadan dan Idul fitri pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Mulai dari Bulog sebagai badan logistik sampai SOPD Lingkup Kota Palangka Raya.

Bulog telah menjamin dan siap mem-backup pasokan logistik untuk Kota Palangka Raya, termasuk untuk daging sapi dan daging kerbau beku. Begitu juga dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya.

‘Intinya kita harus secara rutin berkoordinasi dengan instansi terkait demi pengamanan komoditas pangan bagi masyarakat,”tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pengamanan Nataru

giat Pos Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hari : Rabu
Tgl : 29 Desember 2021
Pukul : 07.00 wib – 15.00 Wib
Tempat : Pos Bundaran Besar.
Dishub Kota P.Raya :
* Penanggung Jawab : Alman P Pakpahan, SH, MH
* Koordinator : Ardewi Suriadie, SE, M.Si
* Wakil Koordinator I : Ferry Soni, S.Sos
* Wakil Koordinator II : Sawang Natalis Krisson, BA
* Personil yang bertugas :
1. Junaidi ( Korlap )
2. Erikson
3. Oby Setiawan
4. Fran Setiawan
5. Rahmat
Catatan :
– A/n Oby Setiawan ijin ada acara keluarga surat terlampir
– Kondisi cuaca mendung
– Arus lalu lintas aman dan lancar
Demikian laporan disampaikan.
Terimakasih. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rabu 19 Januari 2022 Audit Inspektorat Pek Jembatan Titian Di Tanjung Pinang Seberang KOTAKITA SALAMKOTACANTIK @fairid…

Rabu, 19 januari 2022
Audit inspektorat pek. Jembatan titian di tanjung pinang seberang
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk
@inspektorat_palangkaraya

2019 Pemerintah Daerah Wajib Terapkan Standar Pelayanan Minimal

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti sosialisasi PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (15/11/2018).

Sosialisasi yang diadakan di Ruang Peteng Karuhei II ini menghadirkan nara sumber Kasubdit Sosial Budaya, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, Lily Latul.

Sosialisasi ini diikuti SOPD pelaksana utama SPM meliputi dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas PUPR, dinas Perkim, dinas sosial, dinas Damkar dan penyelamatan serta Satpol PP.

Dalam sambutannya Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Murni D. Djinu mengatakan PP No 2 Tahun 2018 ini belum bisa dilaksanakan, karena sampai saat ini belum adanya petunjuk teknis pelaksanaan.

Sehingga menyebabkan minimnya informasi dan tindaklanjut di daerah untuk melakukan beberapa persiapan yang dipandang perlu dalam rangka penerapan SPM.

“Seiring meningkatnya kebutuhan yang berkenaan dengan pelayanan dasar, maka pemerintah telah memfasilitasi UU No 23 Tahun 2014 dengan PP No 2 Tahun 2018 tentang SPM,” tuturnya.

Dia mengatakan SPM telah ditetapkan secara nasional oleh pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh daerah. Oleh sebab itu daerah wajib menerapkan SPM sebagai dasar melayani masyarakat.

Karena pada PP No 2 Tahun 2018 Pasal 2 yang berbunyi SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran.

Dikatakan, SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Oleh karena itu kepala daerah diminta melaporkan perkembangan pelaksanaan dan pencapaian SPM pada tahap sosialisasi, penghitungan biaya, perencanaan dan anggaran daerah serta kinerja pencapaian SPM.

“Dengan penerapan SPM yang dilakukan oleh pemerintah daerah akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah terhadap mutu dan jenis pelayanan yang prioritas terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Dijelaskan, perubahan paradigma penting lainnya mengenai SPM yaitu dalam kontek belanja daerah. Hal ini berarti telah ditentukan secara tegas dan jelas jika belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM. 

Oleh karena itu dalam penyusunan APBDP 2019 adalah mutlak bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan prioritas utama penerapan SPM guna melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan melalui prestasi kerja dalam pencapaian SPM berdasarakan urusan wajib.

Mengingat peraturan pelaksanaan dari PP ini harus ditetapkan paling lama 1 Januari 2019. Maka dari itu instansi teknis diminta untuk memprioritaskan demi terlaksananya penerapan SPM. (MC. Isen Mulang/engga)