Vaksinasi Lanjutan (Booster) Untuk Masyarakat Umum Usia >18 Tahun Dengan Prioritas Lansia Dan Penderita Imunokompromais…
>18 tahun dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais di fasilitas kesehatan terdekat
#InspektoratKotaPalangkaRaya
#PemkotPalangkaRaya
#GelarPengawasanitkotPKY
#kominfoplk
#apip
Kegiatan ini di Pimpin Oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo secara Virtual dan melibatkan Walikota, Bupati se Kalimantan Tengah dan Forkopimda, Kepala OPD terkait.
.
.
@fairidnaparin
BukitTunggal— Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, S.hut diwakili Sekretaris Kelurahan Bukit Tunggal, Priyadi melakukan monitoring pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ke Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 11 Palangka Raya Kelurahan Bukit Tunggal. Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Ketua RW 014, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMPN 11 dan Pengawas Sekolah, Kamis (14/10).
Pemberlakuan PTM terbatas di Sekolah mengacu kepada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/168/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022 pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan uji coba Kegiatan PTM terbatas di SMPN 11 berlangsung selama 2 jam, dimulai dari pukul 08.00 s/d 10.00 wib dengan kapasitas 50 persen. Dalam kegiatan monitoring ini disampaikan bahwa satuan pendidikan yang sudah memulai PTM terbatas tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, segera mendata siswanya yang belum di Vaksin dan segera melaporkan ke Instansi Dinas terkait untuk memohon Vaksinasi di SMPN 11 Palangka Raya.
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Bila sebelumnya rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto tentang tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD kota. Kini DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang III dalam agenda pendapat walikota Palangka Raya terhadap pidato pengantar terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD tersebut, Selasa (16/10/2018), di ruang sidang paripurna DPRD Palangka Raya.
Dalam tanggapannya, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan bahwa pihaknya di lingkungan pemerintah kota (Pemko) memiliki beberapa pertanyaan dan masukan bagi ketiga raperda inisiatif yang telah disampaikan sebelumnya.
Untuk Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, kami berharap agar DPRD bisa menjelaskan bagaimana mekanisme dalam pembentukan produk hukum, serta mempertegas dan memperjelas tahap demi tahap dalam ketentuan perencanaan perda yang dimaksud,” bebernya.
Sedangkan untuk Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan lanjut Fairid, setidaknya ada tiga poin yang disoroti pihaknya. Yang pertama, sesuai amanat undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, maka pihak DPRD perlu menjelaskan bagaimana sistem dan fungsi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, sebagaimana amanat undang-undang.
Selain itu, bagaimana pengawasan bagi sistem pendidikan yang dikelola oleh pihak swasta, yang menyalahgunakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah. Dan juga bagaimana cara mengimplementasikan kurikulum pendidikan dalam rangka jaminan mutu pendidikan yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi yang telah ditetapkan oleh badan standar nasional pendidikan.
Sedangkan untuk Raperda penataan ternak komersil, pihaknya kata Fairid menyadari, jika di Palangka Raya masih banyak terdapat usaha peternakan yang dilakukan oleh pihak perseorangan yang dijalankan di area pemukiman masyarakat.
“Namun demikian, bagaimana pengawasan pihak DPRD terhadap fenomena itu. Lalu, bagaimana penanganan limbahnya nanti,” tanya Fairid.
Dia pun menyatakan jika pemko sendiri secara umum menyetujui tiga raperda inisiatif DPRD tersebut, namun dengan catatan agar dikoordinasikan serta diharmonisasikan maupun disinkronisasi pemantapan konsepsi. (MC. Isen Mulang.1/engga)
Kamis 26 Agustus 2021 Dinas Lingukungan Hidup Kota Palangka Raya, melakukan kegiatan Launching dan Sosialisasi Data Laporan Kinerja (DAPORAJA) yang nantinya Terarsip Pada Website Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Program ini diinisiasi oleh saudara Kartanto, S.T, sebagai bagian dari hasil laporan Aksi Perubahan mengikuti Diklat Kepemimpinan Pengawas Angkatan II tahun 2021. Program ini merupakan salah satu upaya mewujudkan E-Government dalam meningkatkan kualitas penyediaan layanan publik dan informasi oleh pemerintah dalam memberikan berbagai macam informasi, salah satunya melalui Data Laporan Kinerja (DAPORAJA).
Kondisi saat ini masih belum optimal data yang tersusun secara terpusat/ tersentral dan terarsip dengan baik, sehingga sering terjadi kendala atau hambatan dalam pemenuhan data yang di minta dari instansi lain, lembaga terkait, serta untuk acuan bagi pejabat baru dalam merencanakan program kegiatan yang ada, serta untuk mendukung data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada instansi dan serta untuk pemenuhan data pada isian data base tentang lingkungan hidup dari pemerintah pusat.
Manfaat bagi masyarakat yaitu untuk meningkatkan kualitas penyediaan layanan publik dan informasi data oleh pemerintah ke masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang di lakukan di Kota Palangka Raya yang nantinya bisa di akses melalui website Dinas Lingkungan Hidup.
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
This site uses cookies. By continuing to browse the site, you are agreeing to our use of cookies.
Accept settingsHide notification onlySettingsWe may request cookies to be set on your device. We use cookies to let us know when you visit our websites, how you interact with us, to enrich your user experience, and to customize your relationship with our website.
Click on the different category headings to find out more. You can also change some of your preferences. Note that blocking some types of cookies may impact your experience on our websites and the services we are able to offer.
These cookies are strictly necessary to provide you with services available through our website and to use some of its features.
Because these cookies are strictly necessary to deliver the website, refusing them will have impact how our site functions. You always can block or delete cookies by changing your browser settings and force blocking all cookies on this website. But this will always prompt you to accept/refuse cookies when revisiting our site.
We fully respect if you want to refuse cookies but to avoid asking you again and again kindly allow us to store a cookie for that. You are free to opt out any time or opt in for other cookies to get a better experience. If you refuse cookies we will remove all set cookies in our domain.
We provide you with a list of stored cookies on your computer in our domain so you can check what we stored. Due to security reasons we are not able to show or modify cookies from other domains. You can check these in your browser security settings.
We also use different external services like Google Webfonts, Google Maps, and external Video providers. Since these providers may collect personal data like your IP address we allow you to block them here. Please be aware that this might heavily reduce the functionality and appearance of our site. Changes will take effect once you reload the page.
Google Webfont Settings:
Google Map Settings:
Google reCaptcha Settings:
Vimeo and Youtube video embeds: