TIM GABUNGAN SIDAK PANGKALAN GAS MELON BERSUBSIDI

Palangkaraya.go.id, DPKUKMP – Pemko Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, PT. Pertamina Patra Niaga, Lurah Kalampangan, Bagian Ekosda Setda Kota Palangka Raya, Babinkamtibmas Kel. Kalampangan dan UPTD Metrologi DPKUKMP Kota Palangka Raya kembali melakukan sidak di sejumlah pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kg di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kamis (04/4/2023).

Kegiatan sidak itu dilakukan dalam rangka pengawasan penjualan dan distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi tepat sasaran di Kelurahan Kalampangan dan sekitarnya serta untuk memastikan harga sesuai dengan HET yaitu Rp. 22.000,- kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, sehingga tidak ada penjualan gas melon ukuran tiga kilogram dijual eceran diatas harga yang ditentukan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya melalui Sekertaris Hadriansyah, S.H., M.A.P. mengatakan, pihaknya melakukan sidak di pangkalan elpiji 3 Kg di Kelurahan Kalampangan.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, elpiji tiga kilogram bersubsidi dijual masih sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah dan mengisi logbook yang disiapkan oleh pangkalan.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan guna menjaga kestabilan harga di masyarakat.

“Memang dari hasil pantauan dilapangan pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Kalampangan cukup tertib dan setiap pembeli mengisi logbook. Kita bersama Tim Gabungan akan terus memantau harga elpiji 3 kg di wilayah Kota Palangka Raya sesuai dengan HET yang berlaku. Khusus di kios-kios, nanti kita akan lakukan penertiban sesuai dengan aturan,” kata Hadriansyah.

“Diharapkan setelah sidak ini kita juga minta nanti adanya surat edaran dari Walikota Palangka Raya tentang tidak ada gas elpiji bersubsidi dijual di kios-kios eceran,” ungkap Hadriansyah.

Jika regulasi tersebut sudah ada, tentu kata dia, pihak dari aparat keamanan akan lebih mudah melakukan pemantauan.

Sementara itu, dari pihak PT. Pertamina Patra Niaga, Edi menyebutkan, secara aturan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram ini tidak bisa dijual eceran di kios-kios.

“Karena batasnya sampai pangkalan saja. Jadi ini kita lagi mencari data dan keterangan, dari pangkalan mana mereka bisa dapat tabung gas ini. Karena jika sudah ada datanya, kita akan lakukan peringatan dan pembinaan, apabila masih mendistribusikan ke kios-kios kita akan lakukan pemutusan hubungan usaha,” ujar Edi.

(yr/Dag/DPKUKMP/2023)

#Sobatkominfo Kalian Pasti Sudah Sering Bertransaksi Secara Online Tahukah Kalian Kalau Tidak Hati-hati Data Perbankan …

#Sobatkominfo kalian pasti sudah sering bertransaksi secara online. Tahukah kalian kalau tidak hati-hati data perbankan kalian bisa dicuri orang lain. Nah, bagaimana cara mencegah dan mengantisipasinya? Yuk, simak infografisnya!

PELAYANAN TERA ULANG POMPA UKUR BBM MILIK PT BINA PALANGKA MAKMUR

PELAYANAN TERA ULANG POMPA UKUR BBM MILIK PT. BINA PALANGKA MAKMUR

Pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2023, UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan pelayanan tera ulang pompa ukur BBM milik PT. Bina Palangka Makmur di jalan Mahir Mahar Kalampangan. Sebanyak 16 nozzle ditera ulang pada kegiatan ini.

Kegiatan tera ulang ini dilaksanakan 1 tahun sekali dan bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Hasil dari kegiatan ini adalah telah dibubuhkannya Cap Tanda Tera tahun 2023 pada pompa ukur BBM tersebut dan akan diterbitkannya Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian dari UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

================================

Untuk pengajuan tera/tera ulang silahkan datang ke kantor kami di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangkaraya.

Atau menghubungi kami melalui email : uptdmetrologi.palangkaraya@gmail.com

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh ORMAS Gerakan Asli Pemuda Kalimantan (GEPAK) Di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya @…

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh ORMAS Gerakan Asli Pemuda Kalimantan (GEPAK) di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya.

@fairidnaparin
@umimastikahsriosako_official
@heranugrahayu
@benhurpangaribuan
@berrypasti
@polresta_palangkaraya
@kodim1016palangkaraya
@prokompky
@dinas_damkar_kotapalangkaraya
@silancip_dishub_kota_plk

Pendaftaran Online Melalui Https://siapkerjakemnakergoid Atau Langsung Klik Ke Halaman Bitly/daftarpelatihanblkpalan…

Pendaftaran online melalui https://siapkerja.kemnaker.go.id atau langsung klik ke halaman bit.ly/daftarpelatihanblkpalangkaraya

Kuota satu kelas hanya terdiri dari 16 orang peserta pelatihan

Pastikan memantau terus medsos kami. Jangan lupa klik lonceng dipojok kanan atas instagram  @blk.palangkaraya

@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kemnaker
@disnakerkotapky
@bbpvp_bekasi

#balailatihankerja #blkpalangkaraya #salamkompeten✔ #salamvokasi✌ #pbktahap2

Hai Sobat Satpol 😉 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Didampingi Sekretaris Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipi…

Hai Sobat Satpol 😉

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi Sekretaris, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil & Penegakan Produk Hukum Daerah serta Kepala Sub Bagian Umum kepegawaian dan kode etik menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka Kaji Banding dan Koordinasi terkait Pembinaan dan Simulasi Pelatihan Linmas dalam Pengamanan Pemilu dan Pilkada pada Tahun 2024.

@fairidnaparin
@umimastikahsriosako_official
@heranugrahayu
@benhurpangaribuan
@berrypasti

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 Kamis 04 Mei 2023 Bertempat Di Halaman Puskesmas Pahandut Di Laksanakan Briefing Pagi Bagi Selur…

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Kamis 04 Mei 2023, bertempat di halaman Puskesmas Pahandut di laksanakan briefing pagi bagi seluruh staf BLUD UPT Puskesmas Pahandut.

Dengan arahan di sampaikan oleh Pimpinan di dampingi Ka Subbag TU BLUD UPT Puskesmas Pahandut mengingatkan pelaksanaan Program Puskesmas dan persiapan akreditasi.
Giat diakhiri dengan do’a bersama.

” 𝘼𝙙𝙖 𝙝𝙖𝙡 – 𝙝𝙖𝙡 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙖𝙢𝙥𝙖𝙠 𝙢𝙪𝙨𝙩𝙖𝙝𝙞𝙡 𝙝𝙞𝙣𝙜𝙜𝙖 𝙨𝙚𝙡𝙚𝙨𝙖𝙞 𝙙𝙞 𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣. ”
– 𝙉𝙚𝙡𝙨𝙤𝙣 𝙈𝙖𝙣𝙙𝙚𝙡𝙖

Demikian giat kami,
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

#briefing
#pengarahan
#kinerja
#puskesmaspahandut
#salamsehatsalambahalap

Gelaran Lomba Pada Festival Palangka 2023 Di Hari Kedua 3 Mei 2023

Gelaran Lomba pada Festival Palangka 2023 di hari kedua, 3 Mei 2023

KEMBALI TIM GABUNGAN PEMKO PALANGKA RAYA BERSAMA PT PERTAMINA PATRA NIAGA SIDAK PENGECER LPG 3 KG

KEMBALI TIM GABUNGAN PEMKO PALANGKA RAYA BERSAMA PT. PERTAMINA PATRA NIAGA SIDAK PENGECER LPG 3 KG

DPKUKMP-Palangkaraya.go.id. – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa agen dan pangkalan serta warung pengecer LPG 3 kg bersubsidi yang ada di kota Palangka Raya, khususnya di sepanjang jalan Bukit Keminting dan jalan Rajawali terkait penyalahgunaan penjualan LPG 3 kg bersubsidi oleh pangkalan dan warung pengecer serta tingginya harga LPG 3 kg bersubsidi.

Sidak ditinjau langsung oleh Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, S.H., M.A.P., Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Lurah Palangka, Sekretaris Lurah Bukit Tunggal, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Palangka & Bukit Tunggal, serta perwakilan PT. Pertamina (Persero), Sales Brand Manager (SBM) I LPG Kalteng M. Abdillah Rorke, Rabu (03/5/2023).

Kegiatan ini bertujuan mengajak para pengusaha agen dan pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan menyalurkan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan. Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya melalui Sekertaris Dinas Hadriansyah menegaskan akan menindak tegas bagi pangkalan yang terindikasi bertindak “nakal” dan _”curang”_, entah itu menjual kepada warung pengecer, sehingga harga gas LPG 3 kg menjadi tinggi dan tidak terkendali di masyarakat, dan tidak sesuai HET yang ditetapkan oleh Pemko Palangka Raya yaitu di tingkat pangkalan Rp. 22.000,-.

Hadriansyah saat melakukan sidak mengatakan “kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya bersama Tim Gabungan terhadap penggunaan dan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi guna mengatasi tingginya harga tabung LPG 3 Kg bersubsidi. Hasil pantauan dilapangan harga gas 3 kg ditingkat pengecer dijual Rp. 30.000, – Rp. 35.000,-/tabung.

Kegiatan ini didasari pada ketentuan Perundang-Undangan nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian LPG 3 Kg dan Surat Keputusan (SK) Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/102/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Lequefeid Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Kota Palangka Raya.

“mengacu dari ketentuan perundang-undangan tersebut sudah jelas bahwa Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg adalah bahan bakar bersubsidi”, terangnya.

“Saya juga menghimbau kepada para agen dan pangkalan untuk tidak menjual LPG 3 Kg Bersubsidi kepada para pengecer dan orang yang mampu, sebab LPG 3 kg bersubsidi hanya untuk rakyat miskin dan pelaku usaha mikro.” ujarnya.

Sementara Sales Brand Manager I LPG Kalteng M. Abdillah Rorke, mengatakan pihaknya bersama Pemko Palangka Raya, melalui sidak yang dilaksanakan diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Kepada masyarakat yang telah mampu, diharapkan untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi. Hal ini supaya LPG 3 kg bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha agen dan pangkalan untuk menyalurkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan distribusi terjaga dengan baik.

“Bagi pangkalan yang kedapatan menjual tidak sesuai harga HET dan menjual ke pengecer akan kami beri peringatan dan pembinaan serta kami tindak tegas apabila peringatan tidak diindahkan yaitu melakukan PHU terhadap pangkalan.” ujarnya.

(yr/Dag/DPKUKMP/2023)

PELAKSANAAN KEGIATAN SEMINAR MENJADI WIRAUSAHA INDUSTRI SUKSES

PELAKSANAAN KEGIATAN SEMINAR MENJADI WIRAUSAHA INDUSTRI SUKSES.
Pelaksanaan oleh KEMENPERIN RI Dirjen. IKMK & DPR RI Komisi VII. Serta Dukungan Pemko melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya dengan Peserta Pelaku Usaha IKM (Industri Kecil Menengah) kota Palangka Raya.
di Hotel Luwansa Jalan G.Obos kota Palangka Raya