𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 Haiii Bunda Sudah Lengkapkah Imunisasi Rutin Bayi / Balita Nya ? Jangan Lupa Segera Lengkapi …

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Haiii bunda..
Sudah lengkapkah imunisasi rutin bayi / balita nya ?
Jangan lupa segera lengkapi ya bun..

Dosis Vaksin CampakRubella ( MR ) diberikan sesuai dengan jadwal imunisasi menurut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Imunisasi dengan vaksin campak rubella diberikan pada usia 9bulan.
Dilanjutkan dosis lanjutan pada usia 18 bulan ya bunda..
Dan pada saat di sekolah dasar juga akan diberikan imunisasi Campak Rubella atau vaksin MR di usia 6 – 7 tahun.
Sedangkan Jadwal Imunisasi Vaksin MR ( campakrubella ) di Puskesmas Pahandut pada hari senin dan kamis ya bun.

Demikian informasi kami.
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

#imunisasi
#imunisasicampak
#imunisasicampakrubella
#cegahcampakrubella
#puskesmaspahandut
#salamsehatsalambahalap

Skrining Kesehatan Boss Ku #skriningkesehatan #skriningbpjs

Skrining kesehatan boss ku

#skriningkesehatan
#skriningbpjs

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 Dalam Rangka Hari Tuberkulosis Dunia 24 Maret 2023 Pj Progran TB Bersama Tim Surveilans BLUD …

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Dalam Rangka Hari Tuberkulosis Dunia, 24 Maret 2023.
Pj. Progran TB bersama Tim Surveilans BLUD UPT Puskesmas Pahandut memberikan penyuluhan tentang Tuberkulosis kepada pengunjung di Puskesmas Pahandut.

Tema Global tahun ini
” 𝙔𝙚𝙨 ! 𝙒𝙚 𝙘𝙖𝙣 𝙀𝙣𝙙 𝙏𝘽.

Sedangkan Tema yang di Pilih oleh Indonesia adalah tema yang berkaitan dengan kerja sama multipihak untuk mencegah dan mencapai eliminsasi TBC, yaitu ;

“𝘼𝙮𝙤 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙖𝙠𝙝𝙞𝙧𝙞 𝙏𝘽𝘾,
𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝘽𝙞𝙨𝙖! ”

𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗧𝗢𝗦𝗦 𝗧𝗕𝗖 ✋

Demikian giat kami,
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

#cegahtbc
#haritbcsedunia
#tbc
#promkes
#germas
#puskesmaspahandut
#salamsehatsalambahalap

BAPEMPERDA MEMBAHAS 3 AGENDA RAPAT SEKALIGUS

Senin, 20 Maret 2023. DPRD Kota Palangka Raya pada tahun 2023 mengajukan 3 buah Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang tertuang dalam Program Pembentukan Perda Kota Palangka Raya Tahun 2023. Penyusunan Raperda Inisiatif disusun dalam bentuk Naskah Akademik dan Draf Rancangan Perda, penyusunan Raperda ini dilaksanakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk, dan Bapemperda Kota Palangka Raya yang mengawal penyusunan Raperda dimaksud.

Bapemperda Kota Palangka Raya melaksanakan 3 agenda Rapat, dilaksanakan pada hari yang sama namun di waktu yang terpisah, Agenda diawali dengan Rapat Awal terhadap Penyusunan 2 buah Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang berjudul Rancangan Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Rancangan Perda tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan. Rapat ini dilaksanakan dengan pihak Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Palangka Raya yang Ketua Tim dipimpin oleh Dr. MUTIA EVI KRISTHY. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Ibu VINA PANDUWINATA, S.Sos.,M.A.P. Dalam rapat ini Bapemperda menjelaskan latar belakang penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dijelaskan Ketua Bapemperda bahwa saat ini Perkembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah di Kota Palangka Raya cukup menggembirakan dan perlu untuk ditingkatkan pembinaannya agar keberadaan Koperasi dan UMKM dapat meningkatkan kesejahtraan Rakyat terutama bidang Ekonomi kerakyatan. Kemudian, dengan perkembangan kemajuan teknologi diharapkan keberadaan koperasi dan UMKM dapat menyesuaikan dengan memafaatkan kemajuan teknologi. Hal ini dilaksanakan dalam rangka untuk memajukan dan memberdayakan koperasi dan UMKM serta meningkatkan perekonomian rakyat pemerintah perlu memberikan kemudahan dan insentif kepada Koperasi dan UMKM. Sedangkan untuk Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan dan perlindungan terhadap koperasi dan UMKM seperti layanan pendampingan dan bantuan hukum kepada Koperasi dan UMKM.

Selanjutnya untuk Rancangan Perda tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan, dijelaskan bahwa dengan semakin bertambahnya Keberadaan Gudang di kota Palangka Raya maka perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan, agar keberadaannya sesuai dengan peruntukan kawasan, tata kelola gudang yang baik serta adanya kepastian hukum bagi Pemilik gudang dan Penyewa Gudang, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan kota Palangka Raya. Selain itu, Keberadaan gudang dapat memberikan kepastian data logistik, khusunya barang kebutuhan pokok dan barang-barang penting lainnya serta dapat mendukung kelencaran kegiatan Perdagangan. Sehingga diperlukan instrumen hukum dalam mengatur hal-hal tersebut. 

Setelah rapat bersama PMIH Universitas Palangka Raya, Rapat Bapemperda sempat diskor karena di ruangan yang sama dilaksankaan Rapat Badan Musyawarah. Selanjutnya Bapemperda yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ibu VINA PANDUWINATA, S.Sos.,M.A.P. melaksanakan Rapat bersama Tim dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, dan sebagai Ketua Tim Bapak BAYU RHAMA. agenda rapat ini adalah Rapat Awal terhadap Penyusunan Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang Kelurahan Wisata dan Kampung Wisata. Dalam Rapat ini Bapemperda juga menjelaskan bahwa Rancangan Perda ini dibentuk karena di beberapa wilayah kota Palangka Raya dengan luasan tertentu memiliki potensi keunikan daya tarik wisata yang khas dengan komunitas masyarakatnya yang mampu menciptakan perpaduan berbagai daya tarik wisata dengan adanya fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan wisatawan. Sehingga, dengan adanya keberadaan kelurahan Wisata/Kampung wisata diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan kelurahan, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahtraannya, menjaga kearifan lokal, melestarikan nilai-nilai budaya, melestarikan flora dan fauna terutama yang mulai langka dan dikhawatirkan punah, serta dapat menjadi objek penelitian ilimiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. 

Terakhir, Bapemperda melaksanakan Pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 2 Buah Rancangan Perda Kota Palangka Raya, yaitu Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, dan Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Selain rapat hasil fasilitasi dilaksanakan juga rapat persiapan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menindaklanjuti Rancangan Perda yang akan dibahas pada tahun ini.

Dalam Rapat yang maish dipimpin Ketua Bapemperda ini, dilaksanakan dengan mekanisme Rapat, pertama-tama Ketua Bapemperda membuka rapat dan memberikan kesempatan kepada Pihak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan penjelasan terkait hasil fasilitasi. Selanjutnya Rapat pembahasan hasil fasilitasi dilaksanakan dengan menyoroti hasil fasilitasi untuk disesuaikan dengan substansi yang diubah. Bapemperda selanjutnya memeriksa kembali antara hasil Fasilitasi Gubernur dengan Draf Rancangan Perda yang diperbaiki Pemerintah Kota Palangka Raya dengan cara sinkronisasi data. Tahapan berikutnya adalah pengambilan keputusan. Secara umum pihak Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyesuaikan dan menindaklanjuti draf Rancangan Perda dengan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah, yang mana tujuan Rapat ini adalah untuk mengambil keputusan dalam menerapkan nilai transparansi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam tahapan pembentukan Perda. 

 

DPRD KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN PARIPURNA KE-6 MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2022/2023

Ketua DPRD dan Wakil Walikota Palangka Raya
” data-medium-file=”https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?fit=300%2C200&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?fit=618%2C412&ssl=1″ decoding=”async” loading=”lazy” class=”size-full wp-image-1534″ src=”https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?resize=618%2C412&ssl=1″ alt=”” width=”618″ height=”412″ srcset=”https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?w=2560&ssl=1 2560w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?resize=300%2C200&ssl=1 300w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?resize=1024%2C683&ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?resize=768%2C512&ssl=1 768w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?resize=1536%2C1024&ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?resize=2048%2C1365&ssl=1 2048w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?w=1236&ssl=1 1236w, https://i0.wp.com/setwan-dprd.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/37/2023/03/IMG_8342-scaled.jpg?w=1854&ssl=1 1854w” sizes=”(max-width: 618px) 100vw, 618px” data-recalc-dims=”1″ />

Ketua DPRD dan Wakil Walikota Palangka Raya

Jum’at, 24 Maret 2023, Dilaksanakan Sidang Paripurna ke – 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna dibuka dan bersifat terbuka untuk umum. Pimpinan Sidang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Bapak SIGIT KARYAWAN YUNIANTO, S.H.,M.A.P. bersama dengan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, dan dari Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri oleh Ibu Wakil Walikota Palangka Raya Ibu Hj. UMI MASTIKAH, S.H. beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta dihadiri juga dari Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya.

Pembukaan dilaksankana oleh Pimpinan Sidang, selanjutnya dilaksankaan 3 Agenda Rapat Paripurna ke – 6 di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, yang pertama; Penyampaian Perubahan Jadwal Badan Musyawarah Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Kedua; Pidato Pengantar Walikota Palangka Raya tentang Penyampaian LKPJ Walikota Palangka Raya Tahun 2022. Ketiga; Penetapan Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, yang meliputi: Laporan Bapemperda dibacakan oleh Anggota Bapemperda Bapak ARTHUR APRIOSSI TUWAN, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan, Pembacaan Keputusan DPRD dibacakan oleh Ibu Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Ibu Dra. Hj. SITTI MASMAH W. dan Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Pimpinan Sidang dan Pimpinan Pemerintah Daerah. Selanjutnya mendengarkan Sambutan Walikota Palangka Raya, dan dilaksanakan Doa bersama dan Terakhir Sidang ditutup oleh Pimpinan Sidang.

#sobatkominfo Kementerian Agama RI Memfasilitasi Masyarakat Untuk Mengecek Sekaligus Mengunduh Jadwal Imsakiyah Ramadan…

#sobatkominfo, Kementerian Agama RI memfasilitasi masyarakat untuk mengecek sekaligus mengunduh jadwal Imsakiyah Ramadan 1444H.

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 sudah dapat dicek dan diunduh secara online melalui laman resmi Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat cukup mengunjungi laman bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah melalui ponsel, tablet, atau laptop.

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa #sobatkominfo ~