Update Covid-19

Laporan Kasus Covid-19 Kota Palangka Raya ( 6 Februari 2022)

Sumber : Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya

Pasien Positif Kasus Covid 19 Di Palangka Raya Bertambah 19 Orang

MEDIA CEENTER, Palangka Raya- Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo menyampaikan sampai saat ini pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya bertambah sebanyak 19 orang, sehingga jumlah warga yang positif terjangkit virus itu mencapai 74 orang.

“Berdasarkan dari data hari ini menunjukkan terjadi penambahan 19 orang positif. Maka akumulasi warga yang masih terjangkit COVID-19 sampai hari ini ada 74 orang,” ucap Andjar ketika dibincangi awak media Senin (7/2/2022).

Ia meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya minta agar warga di Kota Palangka Raya tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat sekarang ini terjadi penambahan kasus terpapar covid-19” ucapnya.

“Jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau “hand sanitizer” dan selalu menggunakan masker” lanjutnya.

Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa temuan kasus positif COVID-19 tersebut juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

“Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus” jelasnya.

Selain itu, dirinya menegaskan dalam mencegah penularan covid-19, kami bersama-sama dengan tim Satgas terus menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

Vaksin Massal Kembali Di Laksanakan Di Kelurahan Kanarakan

Bukit Batu Kamis, 20 Januari 2022

Tujuan utama vaksin adalah upaya negara dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman pandemi Covid-19 dan demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity.

Pemerintah akan terus memastikan bahwa program vaksinasi akan berjalan dengan baik, dan juga terus mengikuti hasil uji klinis vaksin Covid-19 di berbagai belahan dunia dengan beragam jenis vaksin. Hal itu demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity di  Indonesia khususnya Kota Palangka Raya.

Termasuk Kelurahan Kanarakan yang kita tau jauh dari tempat pelayanan Medis, sehingga pemerintah hadir secara langsung untuk datang bersama Tim Medis dkk untuk melaksanakan vaksinasi massal dari Dosis 1 s.d. Dosis 3 dengan jenis Vaksin Sinovac dan Pfizer.

Hadir dalam kegiatan selain tim Medis Camat Bukit Batu, Kapolsek Bukit Batu, Danramil 1016-02 Bukit Batu, Babinsa dan Babinkantipnas Kelurahan kanarakan, dan RT, RW, Mantir dan tokoh masyarakat Kelurahan Kanarakan.

Total tervaksin pada hari itu adalah 62 Orang

Senin 7 Februari 2022 Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Pengusaha (THM) Kota Pa…

Senin,7 Februari 2022
Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Kegiatan Rapat Koordinasi bersama Pengusaha (THM) Kota Palangka Raya di Hotel Global Jl.Tjilik Riwut.

D Kegiatan Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Dari Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang Di Ballroom Hotel L…

D. Kegiatan Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Pelatihan dari Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang di Ballroom Hotel Luwansa Jl. G. Obos Palangka Raya

2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

3.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kantor BPBD Kota Palangka Raya)

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Demikian dan terima kasih.
(Dokumentasi terlampir).

Salam Tangguh Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kese…

Salam Tangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Pagi Hari Ini :
➙ Senin, 7 Febuari 2022
➙ Pukul : 08.30 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A. Kegiatan Pelatihan Analisis Kelapa Sawit Level Supervisor (Bank Kalteng) di Aula Meeting Swiss Bellhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5 Palangka Raya
• Tim Satgas gabungan memberikan himbauan kepada Panitia dan Peserta agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

B. Kegiatan Resepsi Pernikahan di GPU Palampang Tarung Jl. Tjilik Riwut Km. 5 Palangka Raya
• Tim Satgas gabungan memberikan himbauan kepada Panitia dan Tamu Undangan agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

C. Kegiatan Percepatan Penyaluran Transaksi Bansos BPNT di Stadion Sanaman Mantikei Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Palangka Raya
• Tim Satgas gabungan Turut Mengurai Kerumunan Massa yang terjadi di Kegiatan tersebut dan memberikan himbauan Kepada Panitia dan Peserta Agar Mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19

BERSAMBUNG

Salam SehatInformasi Jadwal Vaksinasi C19 Vaksin Sinovac Dan Pfizer Di BLUD UPT Puskesmas Pahandut Kamis 20 Januari 2…

 

Salam Sehat

Informasi Jadwal Vaksinasi C19 Vaksin Sinovac dan Pfizer di BLUD UPT Puskesmas Pahandut Kamis, 20 Januari 2022

➡️ Sasaran Vaksiansi
📝Anak Usia 6-11th
📝 Masyarakat mulai Usia 12+ ( ibu hamil, menyusui dan Lansia )
📝 Dosis 3 / Booster usia 18+

➡️ Dengan syarat
📝 Menunjukan e- tiket 3 dari Peduli Lindungi bagi yg booster
📝 Kartu Vaksin bagi yg melanjutkan Dosis 2
📝 Fc KTP / KK atau KIA

➡️ Waktu
📝 Pukul 08.00 – 09.00Wib ( Booster )
📝 Pukul 09.00 – 11.00Wib Dosis 1 dan 2 Sinovac

➡️ Pendaftaran
Datang langsung ke Puskesmas Pahandut.

Ayo Segera Vaksin
Ayo Pakai Masker

Demikian Informasi Kami,
SALAM SEHAT SALAM BAHALAP.

#sobatkominfo Berikut Adalah Lokasi Vaksinasi Wilayah Kota Palangka Raya Untuk Hari Selasa 8 Februari 2022#palangka…

#sobatkominfo berikut adalah
Lokasi vaksinasi wilayah Kota Palangka Raya untuk hari Selasa, 8 Februari 2022

#palangkaraya

Selamat Siang Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Siang Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Pagi Hari Ini :
➙ Senin ,07 Februari 2022
➙ Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai.

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.Kegiatan Pelatihan Internal PT.Bank Kalteng Swiss Bell Hotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya.

B.Kegiatan Pernikahan ” Mitha Azizaturredha dan Qomarullah di GPU Plampang Tarung, Jl.Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya.

C.Kegiatan Percepatan Penyaluran Transaksi Bansos BPNT di Stadion Sanaman Mantikei Jl.Dr Wahidin Sudirohusodo Palangka Raya

D.Kegiatan Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Pelatihan di Hotel Luwansa Jl. G. Obos No.102 Palangka Raya.

2).) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Senin 7 Februari 2022 Kegiatan Ibu Kepala BPBD Kota Palangka Raya Dalam Rangka Acara Hibah Operasional Dalkarhutla Pempr…

Senin,7 Februari 2022,Kegiatan Ibu Kepala BPBD Kota Palangka Raya dalam Rangka Acara Hibah Operasional Dalkarhutla Pemprov Kal-Teng DBH-DR 2021, di Kantor Dinas Kehutanan Jl.Imam Bonjol.

*Dokumentasi Terlampir*