D Kegiatan Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Dari Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang Di Ballroom Hotel L…

D. Kegiatan Koordinasi Identifikasi Kebutuhan Pelatihan dari Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang di Ballroom Hotel Luwansa Jl. G. Obos Palangka Raya

2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

3.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kantor BPBD Kota Palangka Raya)

Selama pelaksanaan dikegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Demikian dan terima kasih.
(Dokumentasi terlampir).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *