Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pengawasan Kegiatan Mayarakat Pembudidaya

MEDIA CENTER-Palangka Raya-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perikanan menggelar sosialisasi pengawasan kegiatan mayarakat pembudidaya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (4/7/2022).

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi meyebutkan bahwa digelarnya sosialisasi tersebut untuk memberikan pengetahuan, pengarahan dan gambaran tugas dari para Pengawas dan apa tujuan utama serta batasan-batasan/aturan dalam pengawasan masyarakat/pembudidaya.

“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan, pengarahan dan gambaran tugas dari para Kelompok Pengawas demi menjaga ekosistem sungai/danau demi keberlangsungan populasi ikan sungai khususnya di perairan yang ada di Wilayah Kota Palangka Raya ini,” kata Indriarti.

 

Indriarti menambahkan, saat ini salah satu yang mempengaruhi menurunnya tingkat populasi ikan sungai adalah banyaknya oknum yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan peralatan tidak ranah lingkungan serta limbah dari pabrik/rumah tangga yang mengganggu ekosistem sungai/ danau

“Maka untuk mencegah hal tersebut dibentuklah para relawan pengawas yang tugasnya adalah 3M, yaitu Melihat, Memantau, dan Melaporkan para oknum ilegal fishing untuk ditindaklanjuti aparat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar anggota pengawas mempunyai satu tujuan, satu pemahaman, dan satu tindakan bersama yaitu menjaga ekosistem sungai/danau untuk keberlangsungan populasi ikan sungai yang ada di Kecamatan Bukit Batu.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Tim dari Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah serta peserta dalam kegiatan ini yaitu dari Pokmawas dan Pokdakan di Kecamatan Bukit Batu. MC. Isen Mulang/Nitra/ndk

Survei Lokasi RTH Taman Yang Menjadi Titik Pantau Penilaian Adipura 2022

Senin, 4 April 2022. Dalam rangka menghadapi penilaian program Adipura Kota Palangka Raya Tahun 2022-2023, tim persiapan penilaian titik pantau Adipura dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya terus berupaya mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian. Beberapa titik pantau yang menyumbang nilai cukup tinggi terus dibenahi. Salah satunya adalah penilaian terhadap keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti Taman Papan Nyahu Taliwu di Jalan Seth Adji, Taman Pasuk Kameluh di Jalan S. Parman dan Taman Lansia di Jalan Rinjani, dimana taman tersebut sebagai target penilaian yang dibenahi baik dari sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Audit Kinerja Berupa Cek Fisik Penghasilan Asli Daerah (PAD)

Halo #SobatAPIP 👋
.
Tim dari Inspektorat Kota Palangka Raya bersama dengan Tim dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya melakukan Audit Kinerja berupa cek fisik Penghasilan Asli Daerah (PAD) di beberapa lokasi di Kota Cantik Palangka Raya. Adapun tujuan dari Audit Kinerja adalah menilai Kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi Audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E)
.
.
.
#AuditKinerja
#InspektoratPalangkaraya

Halo #SobatAPIP 👋 Tim Reviu Dana Alokasi Khusus (DAK) Inspektorat Kota Palangka Raya Mengikuti Rapat Koordinasi Denga…

Halo #SobatAPIP 👋
.
Tim Reviu Dana Alokasi Khusus (DAK) Inspektorat Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya
.
.
.
#reviudak
#inspektoratpalangkaraya

Halo #SobatAPIP 👋 Plt Inspektorat Kota Palangka Raya Ibu Zulhikmah Ravieq Membagikan Kado Bagi Pemenang Lomba Dalam…

Halo #SobatAPIP 👋
.
Plt. Inspektorat Kota Palangka Raya, Ibu Zulhikmah Ravieq membagikan Kado bagi pemenang lomba dalam rangka Memperingati Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-57 dan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-65 Tahun 2022
.
Selamat Bagi Para Pemenang 😁👏
.
.
.
#harijadikotapalangkaraya
#inspektoratpalangkaraya

Pemko Palangka Raya Dukung Kinerja Polri Lebih Baik

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, kemitraan antara Polri dan Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini terus terjalin dengan baik. Bahkan dalam frame yang sama, yakni membangun kesejahteraan masyarakat.

“Iya, salah satu instrumennya Polri telah mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyat. Bahkan saat ini Polri mampu menjadi sahabat rakyat,”ungkap Fairid, usai mengikuti secara virtual Upacara Hari Bhayangkara ke-76, di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Fairid, mengapresiasi momentum HUT Bhayangkara ke-76 di tahun 2022 ini, dimana mendorong perwujudan presisi Polri dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

Tak bisa dipungkiri, berbagai prestasi kinerja telah ditoreh Polri. Terutama dalam menjaga situasi kondusif di wilayah Indonesia, khususnya Kota Palangka Raya. “Maka itu saya berharap Polri tetap bekerja secara profesional karena tantangan ke depan semakin kompleks. Terus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Kami tentu mendukung hal tersebut,” tegasnya.

Fairid berharap, keberadaan Polri mampu terus menjadikan suasana masyarakat yang selalu aman dan kondusif. Disisi lain, Polri diharapkan mampu menjadi pelindung, pengayom dan tentunya menjadi pelayanan masyarakat yang baik, serta menjadi sahabatnya masyarakat.

“Kota Palangka Raya selama ini semakin merasakan nyaman dan aman. Itu tidak lepas dari kemitraan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan institusi Polri dan juga TNI,”tuturnya.

Adapun legiatan upacara Hari Bhayangkara ke-76 tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo yang ditayangkan secara virtual dari Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian (Akpol). (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Palangka Raya Juara Porprov Sigit : Lanjutkan Pembinaan Atlet

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengungkapkan apresiasinya atas capaian kontingen Kota Palangka Raya yang mampu meraih juara umum pada perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) tahun 2022 se Kalimantan Tengah.

Menurutnya, capaian terbaik dari Porprov Kalteng tersebut di atas keras memang diprediksi bisa diraih para atlet usia pelajar di Kota Palangka Raya.

“Iya, ibarat kata target juara umum memang harus diraih duta olahraga Palangka Raya. Itu karena dari segi dukungan sarana prasarana dan fasilitas olahraga cukup lengkap, dibanding kabupaten lain di Kalteng,”ungkap Sigit, Senin (4/7/2022) di Palangka Raya.

Tidak hanya itu Kota Palangka Raya sejauh ini lebih unggul dengan banyak memiliki bibit-bibit atlet potensial dalam berbagai macam cabang olahraga atau cabor.

“Nah, kami dari DPRD Palangka Raya tentunya turut bertanggungjawab dalam mendukung upaya pembinaan atlet- atlet yang berpotensi berprestasi untuk berkompetensi dalam setiap cabor,”ujarnya.

Terlebih sambung Sigit, pada 2023 mendatang akan digelar pekan olahraga tingkat provinsi (Porprov) Kalteng. Karenanya, Pemerintah Kota Palangka Raya dan pemangku kepentingan lainnya termasuk DPRD harus bertanggungjawab melakukan pembinaan para atlet tersebut.

“Pembinaan berkesinambungan ini penting. Jangan sampai karena tidak dibina, atlet-atlet kita diambil daerah lain, dengan beragam iming-iming. Kan, jadinya repot,” tukasnya.

Terlepas dari itu, Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini optimis, Pemerintah Kota Palangka Raya dan pihak terkait lainnya, pasti berkomitmen mendukung dan bertanggung jawab terhadap pembinaan atlet, guna bersiap menghadapi even-even olahraga selanjutnya.

Sekedar diketahui, Kota Palangka Raya menjadi juara umum Porprov Kalteng 2022. Kontingen Kota Palangka Raya kokoh di puncak klasemen perolehan medali dengan raihan total 23 medali emas, 25 Perak dan 22 medali perunggu. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

DPKP Dan Satgas PMK Awasi Pasokan Hewan Ternak

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Diketahui Kota Palangka Raya telah dinyatakan sebagai zona merah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Saat ini Pemko Palangka Raya melalui DKPP Kota Palangka Raya, terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Satgas PMK Provinsi Kalteng, dalam hal pengawasan lalulintas hewan ternak.Terutama hewan ternak sapi,”ungkap Kepala Bidang Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Sumardi, Selasa (5/7/2022).

Disampaikan, pasokan sapi di Kota Palangka Raya selama ini, kebanyakan didatangkan dari daerah Banjarmasin, maka dari itu perlu dilakukan pengetatan lalu lintas hewan di perbatasan. Terutama antara Kalteng dan Kalsel.

“Tentu ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Terutama dalam membuat check poin di wilayah perbatasan,” kata Sumardi.

Sekedar diketahui sambung dia, dinyatakannya Kota Palangka Raya sebagai zona merah penularan PMK, dikarenakan masuknya pasokan sapi – sapi yang tidak di karantina di Palangka Raya. Hal itu akibat oleh ulah pedagang atau peternak nakal yang diam – diam mengambil sapi sendiri ke Provinsi Kalimantan Selatan, tanpa adanya dokumen kesehatan.

“Padahal Provinsi Kalsel sebelumnya sudah dinyatakan zona merah PMK. Ini yang tidak diperhatikan oleh pedagang atau peternak,” tukasnya.

Ditambahkan Sumardi, meski Palangka Raya dinyatakan zona merah PMK, namun stok sapi untuk hari raya kurban di kota tersebut kuotanya tidak berkurang, yaitu 1.250 sapi dan kambing sebanyak 450 ekor. Rata-rata pasokan sapi – sapi itu didatangkan dari daerah Bali, NTT dan Sulawesi Selatan yang relatif aman dari PMK karena telah di karantina.

“Kami imbau warga, pedagang dan peternak agar membeli sapi yang memiliki dokumen kesehatan yang lengkap atau sapi yang sudah divaksin guna mencegah penularan PMK,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Halo #SobatAPIP 👋 KPK Bekerja Sama Dengan Frontier Grup Menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Yang Dilaksanakan…

Halo #SobatAPIP 👋
.
KPK bekerja sama dengan Frontier Grup menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli – 30 September 2022.
.
Responden terdiri dari Internal, Eksternal, dan Eksper.
.
Responden yang terpilih tahun ini akan menerima WhatsApp blasting dari akun dengan centang hijau dan email resmi. Kedua media ini akan mengarahkan responden ke laman pengisian survei di spi.kpk.go.id.
Mari bersama menyukseskan SPI Tahun 2022!
.
.
.
#surveipenilaianintegritas2022
#spi2022
#inspektoratpalangkaraya

Gandeng UPR Kaji Tiga Raperda Inisiatif

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya melakukan memorandum of understanding atau MoU dengan Universitas Palangka Raya (UPR), serta Pusat Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Hukum-Harati.

Tujuan MoU tersebut bertujuan untuk melakukan pengkajian melalui naskah akademik terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.

“Ada tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang memerlukan pengkajian dari akademisi, dalam hal ini keterlibatan UPR untuk merumuskan subtansi dan muatan materi raperda inisiatif,” ungkap Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai pelaksanaan MoU tersebut, Senin (4/7/2022).

Disebutkan Sigit, ketiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya tersebut diantaranya, raperda pemanfaatan lahan telantar, raperda perubahan atas perda nomor 14 tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dan raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Adapun detail serta dasar pembentukan ke tiga raperda tersebut, dijelaskan Sigit, yakni untuk raperda pemanfaatan lahan telantar, lebih dudasaru pada fakta dilapangan. Dimana, masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan dan rawan terlantar.

“Dengan adanya perda ini pada saatnya, maka keberadaan tanah atau lahan secara bertahap dapat diinventarisasi,”ujarnya.

Berikutnya sambung Sigit, untuk raperda perubahan atas perda nomor 14 tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, yakni bertujuan untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Baik minuman beralkohol bermerek pabrikan maupun terhadap minuman tradisional.

“Regulasi ini dibuat karena saat ini cukup banyak beredar, bahkan dikonsumsi oleh sebagian warga. Maka itu perlu adanya perbaikan regulasi atau pengaturan dalam peraturan daerah. Terutama kaitannya dengan minuman beralkohol tradisional,” terangnya.

Terakhir jelas Sigit, untuk raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, tidak lain sebagai upaya membentengi masyarakat dari perkembangan zaman yang semakin maju. “Ini bagian dari upaya kita memperkuat keberlangsungan adat istiadat, budaya dan moral,”ujarnya.

Dalam pelaksanaan MoU yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya tersebut, maka nota MoU ditandatangani Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Sedangkan dari UPR diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Suriansyah Murhaini. (MC. Isen Mulang.1/wspd)