BPPRD Kota Palangka Raya Kembali Melakukan Pendataan Objek Reklame Di Beberapa Lokasi Di Beberapa Ruas Jalan Pendataan …

BPPRD Kota Palangka Raya kembali melakukan pendataan objek reklame di beberapa lokasi di beberapa ruas jalan. Pendataan dilakukan selain pengecekan masa berlaku serta untuk mengecek perizinan serta mendata reklame yang belum terdaftar sebagai objek Pajak Reklame.

Kegiatan ini dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan Kota Palangka Raya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *