BPBD Palangka Raya Tidak Memiliki Armada Untuk Karhutla

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merupakan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru dibentuk.

Karena baru, sehingga semua sarana yang dimiliki sangat minim. Bahkan fasilitas gedung saja baru tahun ini menempati kantor sendiri di Jalan Badak, Kelurahan Bukit Tunggal.

Sementara itu fasilitas lainnya juga minim. Bahkan sama sekali ada yang belum dimiliki. Salah satunya mobil operasional untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Saking minimnya, sehingga petugas BPBD harus memanfaatkan mobil dinas pimpinan untuk melakukan penanggulangan Karhutla, termasuk untuk mengangkut semua peralatan dan perlengkapan.

Di sisi lain BPBD Kota Palangka Raya ditunjuk sebagai Posko Satgas Siaga Darurat Karhutla 2018. Parahnya lagi, BPBD juga tidak didukung dana yang cukup untuk menunjang kegiatan Karhutla.

Serba minim fasilitas dan anggaran ini disampaikan Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Sihang saat menerima kunjungan Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/102/2018).

Kepada wakil rakyat, Sihang mengharapkan semua sarana dan prasarana, termasuk anggaran untuk BPBD diperjuangkan, sehingga ke depannya mudah dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *