Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bersama Dengan Inspektorat Kota Palangka Raya Melaksanakan Rapat Pembahasan Piu…

Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah bersama dengan Inspektorat Kota Palangka Raya melaksanakan rapat pembahasan piutang serta evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penetapan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2024.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *