Apresiasi Sinergitas Eksekutif Dan Legislatif

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah mengungkapkan, pihaknya dari Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan pihak DPRD kota Palangka Raya selama ini. Terutama dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga menjadi produk peraturan daerah (perda).

“Ya, ini membuktikan sinergitas pemko dan lembaga DPRD tetap solid dan memang benar-benar hidup. Terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk peraturan daerah berdaya guna dan tepat guna dari sisi normatif dan sosiologisnya,” ungkap Umi, Jum’at (26/10/2018).

Kata Umi, bila dilihat dari sisi normatif, maka diharapkan sinergitas eksekutif dan legislatif  harus mampu menegakkan dan meningkatkan komitmen Good Goverment yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Sedangkan ditilik dari sisi sosiologis, maka apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk peraturan daerah itu bisa bermanfaat dan  bisa seluruhnya diterapkan untuk  kehidupan di masyarakat ‘Kota Cantik’.

“Kita terus melakukan survei. Itu menjadi bahan bagaimana kita menyusun regulasi peraturan daerah. Artinya tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi  juga dalam urgensi dari masyarakat kita,” cetusnya.

Ketika ditanyai terkait target penyelesaian 13 buah raperda oleh kedua lembaga pemerintahan itu, maka kata Umi menyatakan, jika pemko akan siap mendukung dengan harapan keseluruhan target penyelesaian raperda dapat terpenuhi semaksimal mungkin.

“Target itu paling tidak terwujud di tahun 2018. Setidaknya mampu lebih dari 60 persen bisa terwujud. Terlebih semua produk peraturan daerah  berangkat dari proses serap aspirasi di masyarakat,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *