Apel Rutin Dan Kegiatan Pengawasan Di Bidang Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Palangka Raya

Pada tanggal 13 Maret 2023, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya melaksanakan apel rutin pada hari Senin pagi. Apel tersebut merupakan sarana untuk memberikan arahan, pembinaan, dan pengawasan kepada seluruh pegawai Disperkimtan. Dalam apel tersebut, Kepala Bidang PSU berperan sebagai pembina apel dan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berlangsung. Apel rutin ini memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi dan koordinasi antara seluruh anggota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing bidang.

Selain apel rutin, pada hari yang sama, Bidang Kawasan Permukiman juga melakukan kegiatan pengawasan dan JMF (Jaringan Masyarakat dalam Pengawasan) pada Kegiatan Karya Bakti. Kegiatan ini melibatkan perbaikan dan semenisasi jalan di Gg. Mangga, Kelurahan Kereng Bangkirai. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan karya bakti tersebut dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, melalui JMF, partisipasi aktif dari masyarakat juga terlibat dalam pengawasan kegiatan tersebut, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan kawasan permukiman.

Di bidang Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga melakukan survey dan inventarisasi data tanah kosong yang merupakan milik Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan di Jl. Ea Toewak, sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh dan menyerahkan fasilitas sosial yang menjadi aset Pemerintah Kota. Melalui survey dan inventarisasi ini, diharapkan dapat terkumpul data yang akurat mengenai tanah kosong tersebut, sehingga dapat digunakan secara efektif dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Dengan adanya apel rutin, kegiatan pengawasan Kegiatan Karya Bakti, dan survey serta inventarisasi data tanah kosong, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pembangunan kawasan permukiman dan pengelolaan pertanahan di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan permukiman yang berkualitas, teratur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *