Agen LPG Sebut Pasokan LPG 3 Kg Di Palangka Raya Aman Dan Lancar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pihak Agen PT Resbayu Jalan Tjilik Riwut KM 6,5 Palangka Raya, yang selama ini menjadi agen pemasok gas LPG 3 Kg untuk Kota Palangka Raya,  memastikan untuk pasokan  gas LPG jenis melon masih berjalan lancar.

“Kami tidak mengetahui adanya kelangkaan yang dihadapi masyarakat saat ini. Pasalnya, pasokan gas LPG 3 Kg lancar-lancar saja tanpa ada halangan,” ungkap Udi, salah satu pegawai Agen PT Resbayu Palangka Raya, Rabu (23/1/2019)

Kata Udi, selain pihaknya tidak mengetahui secara detail tentang adanya masalah kelangkaan tersebut, pihaknya juga tidak mengetahuinya. apakah ada penyelewengan atau penimbunan terhadap pasokan gas LPG 3 Kg.

“Setiap bulannya ada sekitar 83.440 tabung yang kami isi, untuk pengiriman ke pangkalan. Ya, sampai saat ini sangat lancar, setiap harinya kita melakukan pengiriman sesuai kontrak terhadap pangkalan,” bebernya. 

Untuk agen PT Resbayu itu sendiri lanjut Udi, selama ini konsisten mendapat pasokan gas LPG 3 Kg dari Pertamina untuk 83.440 tabung, dan sejauh ini kata dia tidak ada kendala dalam pemberian jatah gas yang dipasok. 

Sedangkan untuk harga dari agen ke pangkalan sebut Udi,  masih konsisten, yakni untuk harga HET-nya sekitar Rp 15.250, sementara pangkalan menjual ke masyarakat harganya maksimal Rp 20 ribu. 

“Untuk pangkalan yang kami bawahi sendiri ada sekitar 60 pangkalan dan itu bermacama-macam jumlahnya setiap bulannya ada yang melebihi 1.000 tabung,” terangnya.

Udi melanjutkan,  kalau pun ada keterlambatan pasokan  gas selama ini, biasanya hanya terjadi saat hari raya besar keagamaan saja. Pun demikian hal tersebut tidak bisa dikatakan mengalami kelangkaan, melainkan banyaknya tenaga karyawan yang libur.

“Kami menganjurkan agar masyarakat membeli gas LPG 3Kg langsung ke pangkalan, jangan ke pengecer,” sarannya. 

Tambah Udi, sejauh ini pihaknya juga ikut mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan penyimpangan. Salah satunya menekankan agar setiap masyarakat yang membeli LPG harus menyertai identitas. Baik itu menggunakan KTP ataupun KK. Dengan kata lain yang membeli itu satu orang harus satu, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi penyimpangan.

Selain itu ucap Udi, pihaknya berharap agar pihak terkait lebih giat untuk mengawasi adanya informasi kelangkaan gas LPG ini. 

“Masyarakat juga harus melaporkan jika melihat ada pangkalan yang melanggar. Laporkan saja ke pihak terkait. Kami bisa meminta pihak Pertamina untuk membekukan terlebih dahulu pangkalan yang melanggar aturan,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *