Penegakan Perda Utamakan Sosialisasi Sebelum Penindakan
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Jhon Benhur Pangaribuan, menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan penerapan semua peraturan daerah (perda) yang telah menjadi regulasi sebagai produk hukum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Pun demikian kata dia, sebelum penegakan regulasi itu dilakukan, maka Pol PP akan lebih mengutamakan langkah-langkah sosialisasi terlebih dahulu, sebelum dilakukan penindakan.
“Ibarat kata, utamakan pendekatan yang bersifat humanis dan persuasif, atau lebih memfokuskan kepada sosialisasi. Sedangkan penindakan adalah jalan terakhir yang ditempuh,” ujarnya, Jum’at (30/11/2018).
Menurut Benhur, kenapa lebih mengutamakan sosialisasi dalam penegakan perda, maka tidak lain agar masyarakat menjadi tahu dan paham adanya aturan dan larangan bagi yang melanggar peraturan tersebut.
“Segala bentuk penindakan sebisa mungkin harus dihindari oleh Pol PP, maka itulah sosialisasi yang dilakukan dengan baik, dan gencar menjadi solusi yang baik,” tambahnya lagi.
Kata Benhur, selama ini masyarakat lebih beranggapan kalau penegakan perda itu lebih kepada penindakan semata. Namun pemikiran itu tentu tidak tepat, sebab Pol PP selaku penegak perda selalu mengutamakan sosialisasi. Sebab melalui sosialisasi maka segala bentuk penindakan yang merupakan jalan terakhir dari penegakan perda dapat ditekan .
“Apaun perda-nya, maka terlebih dahulu kami selalu awali dengan kegiatan sosialisasi. Dengan demikian perda itu dapat berjalan dan ditaati oleh masyarakat, melalui kesadaran serta pemahaman akan kepentingan bersama,” tegasnya.
Benhur pun berharap, seiring dengan banyaknya perda saat ini, maka setidaknya dari sisi anggaran untuk Pol PP perlu diberikan anggaran lebih.
“Kendala Pol PP selama ini adalah soal anggaran yang masih minim, sehingga kegiatan yang ingin dilaksanakan seperti halnya sosialisasi menjadi tidak maksimal,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!