Senin, 27 September 2021, Dalam rangka pelaksanaan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya tahun 2018-2023, perubahan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) 2021 pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Bappedalitbang melalui Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan penginputan data target program, kegiatan dan sub kegiatan pada Aplikasi E-Planing.

Dasar dari kegiatan tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta tata cara perubahan rencan pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melengkapi data yang diperlukan dalam memproses laporan Tabel T-C,19 (Laporan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Perencanaan Daerah sampai dengan tahun berjalan Triwulan III Tahun 2021) dan Tabel T-B,4 (Laporan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Perencanaan Daerah sampai dengan Tahun berjalan Triwulan III Tahun 2021) yang terdapat dalam aplikasi e-monev.

Kegiatan penginputan pada aplikasi e-planing diselenggarakan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan beserta operator e-planing atau operator e-monev pada Perangkat Daerah Kota Palangka Raya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *