32 Pelajar Terjaring Operasi Penegakan Disiplin

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Diskominfo Kota Palangka Raya kembali menggelar operasi Harati (penegakan disiplin) dengan target para pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran atau membolos.

Operasi Harati ini digelar di seputaran Jalan RA Kartini dan Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Palangka Raya, Senin (30/10/2023).

Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto didampingi Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Djoko Wibowo.

Tim Gabungan berhasil menjaring 32 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah di Palangka Raya. Para pelajar tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Palangka Raya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga dilakukan pemanggilan pihak sekolah maupun guru dari para pelajar yang terjaring operasi tersebut.

Berlianto mengatakan, operasi ini dilakukan karena banyaknya laporan dari pihak sekolah yang meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah dan berkumpul di warung-warung luar sekolah.

“Mereka kami berikan teguran dan pembinaan berupa pemahaman agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. Masing-masing pelajar harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perilaku yang sama,” pungkasnya.

Tim gabungan juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menerima pengunjung yang statusnya pelajar dengan atau tanpa seragam sekolah pada jam belajar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memastikannya, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan kartu identitas kepada masing-masing pengunjung yang datang,” jelasnya.

Tim juga mengingatkan agar semua pihak dapat mematuhi segala bentuk kewajiban yang telah diatur dalam produk hukum daerah Kota Palangka Raya, berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan tertib pendidikan. (MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *