Pj Wali Kota : Diperlukan Sinergitas Yang Kuat Dalam Pencegahan Stunting

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan bahwa dalam pencegahan stunting diperlukan sinergitas yang kuat dari berbagai pihak.

“Pencegahan dan penanganan stunting memerlukan kerja sama yang erat dan sinergitas. Sehingga memungkinkan kita untuk mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam melawan stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Palangka Raya,” Kata Hera, Senin (29/4/2024).

Hera juga menekankan bahwa pendekatan holistik yang melibatkan edukasi, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi juga merupakan kunci dalam pencegahan stunting.

“Kita perlu memperkuat sistem pendidikan tentang gizi yang seimbang, memastikan akses yang mudah ke layanan kesehatan reproduksi, dan mendukung program-program yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ucapnya.

Hera berharap dengan sinergitas yang kuat akan memberikan hasil yang positif dalam mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup generasi masa depan di Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Pemerintah Kota Palangka Raya Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Di Ruang Rapat …

Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (29/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu menekankan bahwa penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Program ini harus dilaksanakan dengan teliti sesuai waktu yang telah ditetapkan. Rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi data survei terkait angka stunting di Kota Palangka Raya yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Hera.

Adapun dalam rapat membahas hasil survei dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan peningkatan angka stunting di Kota Palangka Raya, serta survei lain yang menunjukkan adanya penurunan.

Hera mengungkapkan bahwa dari 1.500 balita yang diukur pada tahun 2022, terdapat 150 balita dengan stunting. Namun, pada tahun ini jumlah balita yang diukur meningkat menjadi 6.000, dengan prevalensi stunting berkisar antara 14 persen hingga 16 persen.

Hera menegaskan bahwa penurunan stunting memerlukan kerja sama dari semua pihak. “Langkah-langkah ini tidak bisa dijalankan hanya oleh satu atau dua perangkat daerah saja. Kita perlu berkolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gizi yang baik,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membantu tim penanganan stunting dalam mengidentifikasi penyebab gizi buruk, baik itu karena masalah ekonomi atau penyakit.

“Dengan adanya koordinasi yang efektif, diharapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat melanjutkan langkah-langkah yang tepat untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Di Ruang Rapat …

Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (29/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu menekankan bahwa penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Program ini harus dilaksanakan dengan teliti sesuai waktu yang telah ditetapkan. Rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi data survei terkait angka stunting di Kota Palangka Raya yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Hera.

Adapun dalam rapat membahas hasil survei dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan peningkatan angka stunting di Kota Palangka Raya, serta survei lain yang menunjukkan adanya penurunan.

Hera mengungkapkan bahwa dari 1.500 balita yang diukur pada tahun 2022, terdapat 150 balita dengan stunting. Namun, pada tahun ini jumlah balita yang diukur meningkat menjadi 6.000, dengan prevalensi stunting berkisar antara 14 persen hingga 16 persen.

Hera menegaskan bahwa penurunan stunting memerlukan kerja sama dari semua pihak. “Langkah-langkah ini tidak bisa dijalankan hanya oleh satu atau dua perangkat daerah saja. Kita perlu berkolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gizi yang baik,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membantu tim penanganan stunting dalam mengidentifikasi penyebab gizi buruk, baik itu karena masalah ekonomi atau penyakit.

“Dengan adanya koordinasi yang efektif, diharapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat melanjutkan langkah-langkah yang tepat untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Pj Wali Kota : Camat Dan Lurah Memiliki Peran Penting Cegah Stunting Di Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lokal, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan pentingnya peran camat dan lurah dalam upaya pencegahan stunting.

“Camat dan lurah adalah ujung tombak dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Oleh karena itu mereka memiliki peran yang krusial dalam upaya pencegahan stunting,” kata Hera, Senin (29/4/2024).

Hera juga menekankan perlunya pendekatan proaktif dalam memantau kondisi kesehatan masyarakat, khususnya calon ibu dan anak.

“Kami membutuhkan pendekatan yang lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah kasus stunting. Camat dan lurah dapat berperan sebagai penggerak untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perhatian yang tepat,” ucapnya.

Selain memantau kondisi kesehatan, Hera juga mengingatkan camat dan lurah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan menjaga kesehatan pra-kehamilan.

“Edukasi adalah kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting dan langkah-langkah pencegahannya,” tambahnya.

Hera menegaskan bahwa Pemko terus mendukung upaya camat dan lurah dalam pencegahan stunting melalui program bapak asuh yang melibatkan semua perangkat daerah di lingkup Pemko Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Si-LANCIP Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Giat Patroli Pengawasan Tim Menemukan Adanya Dishub Li…

Si-LANCIP,,,Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya melakukan giat patroli pengawasan, tim menemukan adanya Dishub Line yang terputus dan Water Barrier yang tidak pada tempatnya di Jl. Kinibalu tepatnya disamping Hotel Neo/Palma, selasa (30/04/2024).
.
Tim merapikan Dishub Lane yang terputus dan Water Barrier agar memperjelas bahwa diarea tersebut dilarang parkir agar tidak menyebabkan konflik berlalu lintas dan kemacetan.
.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan pasal 43 menyebutkan bahwa Marka Garis Berbiku-Biku Berwarna Kuning merupakan marka larangan parkir atau berhenti.
.
Garis berbiku ini umumnya bisa ditemui di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintas lumayan padat. Tujuannya untuk mencegah kemacetan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 38 dan PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan (PP jalan) “setiap orang di larang memanfaatkan ruang manfaat jalan. sebagaimana di maksud dalam pasal 34, 35, 36, dan 37 yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan”
.
Yang di maksud “Terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di bahu jalan selain keperluan kendaraan dalam keadaan darurat dan parkir sementara.
.
Dalam rangka mewujudkan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

Palangka Raya Selasa- (30 April 24) Fogging Terpaksa Dilakukan Untuk Berantas Nyamuk DBD Sebanyak 12 ( Dua Bel…

🌽🌽🌽Palangka Raya Selasa- (30 April 24)

Fogging terpaksa dilakukan untuk berantas nyamuk DBD

sebanyak 12 ( dua belas) orang warga yang terkena DBD dari data terpantau. Lurah Kalampangan Yunita Martina bersama Puskesmas Kalampangan didampingi ketua RW/ RT setempat turun kelapangan melihat kegiatan fogging diwilayah RW 1 Kalampangan.

Palangka Raya Selasa- (30 April 24) Fogging Terpaksa Dilakukan Untuk Berantas Nyamuk DBD Sebanyak 12 ( Dua Bel…

🌽🌽🌽Palangka Raya Selasa- (30 April 24)

Fogging terpaksa dilakukan untuk berantas nyamuk DBD

sebanyak 12 ( dua belas) orang warga yang terkena DBD dari data terpantau. Lurah Kalampangan Yunita Martina bersama Puskesmas Kalampangan didampingi ketua RW/ RT setempat turun kelapangan melihat kegiatan fogging diwilayah RW 1 Kalampangan.

Si-LANCIP Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Patroli Pengawasan Serta Pengendalian Damija Di Jl G …

Si-LANCIP,,,Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan serta pengendalian damija di Jl. G. Obos tepatnya di depan Asrama Haji Palangka Raya, selasa (30/04/2024).
.
Tim menemukan adanya aktivitas yang tidak semestinya berada pada damija, tim memberikan himbauan dan menjelaskan secara humanis bahwasannya sebelumnya disepanjang area tersebut sudah dinormalisasikan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan tim menjelaskan tentang aturan yang sudah berlaku di Kota Palangka Raya.
.
Menghimbau PKL yang berjualan dibahu jalan, KAMI TIDAK MELARANG BERJUALAN tetapi berjualanlah ditempat yang lebih aman dan sesuai ketentuan yang telah berlaku, ini semata-mata demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain terhindar dari kecelakaan.
.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan Pasal 8 dan PP nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan (PP Jalan) “Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34,35,36 dan 37 yang mengakibatkan terganggu fungsi jalan.”
.
Yang dimaksud “Terganggunya Fungsi Jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/ benda/ material di bahu jalan, berjualan di bahu jalan selain keperluan kendaraan dalam keadaan darurat dan parkir sementara.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

NOBAR AFC U-23 ASIAN CUP DI PALANGKA RAYA

Fotografer : Purba Andika

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (tengah) menyaksikan pertandingan semifinal AFC U-23 Asian Cup di Taman Pasuk Kameloh Kota Palangka Raya, Senin (29/4/2024). Pemko Palangka Raya menggelar nonton bareng (nobar) semifinal AFC U-23 antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan dengan menyediakan aneka doorprize menarik seperti kulkas, kipas angin dan puluhan bingkisan untuk penonton. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/nd

NOBAR AFC U-23 ASIAN CUP DI PALANGKA RAYA

Fotografer : Purba Andika

Sejumlah warga antusias menyaksikan pertandingan semifinal AFC U-23 Asian Cup di Taman Pasuk Kameloh Kota Palangka Raya, Senin (29/4/2024). Pemko Palangka Raya menggelar nonton bareng (nobar) semifinal AFC U-23 antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan dengan menyediakan aneka doorprize menarik seperti kulkas, kipas angin dan puluhan bingkisan untuk penonton. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/nd