Si-LANCIP,,,29/12/22 Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya melakukan patroli rutin menemukan adanya kendaraan truck yang memarkirkan kendaraannya di marka berbiku dekat pintu masuk RSUD Doris Sylvanus..Marka berbiku merupakan marka larangan parkir atau berhenti. . Tim telah mencari pemilik kendaraan tersebut tetapi tidak menemukannya tim memberikan sanksi efek jera berupa pengembosan ban agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di area rawan lalu lintas, “Setiap Pelanggaran akan ditindak tegas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287 ayat (1) dan Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 tahun 2018.. Kita ketahui bersama area RS. Doris Sylvanus memiliki arus lalu lintas yang ramai guna menghindari terjadi kemacetan dan kecelakaan akibat berkurangnya kapasitas jalan dikarenakan adanya kendaraan yang parkir sembarangan. . Disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di marka berbiku. .
Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kota Palangka Raya
/0 Comments/in Tak BerkategoriHimbauan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV Tahun 2022 Bagi Pelaku Usaha Di Lingkungan Kota Palangka Raya
/0 Comments/in PengumumanHimbauan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV Tahun 2022 bagi Pelaku Usaha di Lingkungan Kota Palangka Raya.
Kegiatan Pengawasan Penanaman Modal Tahun 2022
/0 Comments/in Berita SKPDKegiatan Pengawasan Penanaman Modal Tahun 2022
Pahari Wajib Pajak Kami Sangat Berterima Kasih Atas Partisipasi Seluruh Masyarakat Yang Telah Memenuhi Dan Melaksanakan …
/0 Comments/in Berita SKPDPahari Wajib Pajak Kami sangat berterima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat yang telah memenuhi dan melaksanakan kewajiban membayar Pajak Daerah selama tahun 2022 melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya.Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila pelayanan yang kami berikan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan daerah masih terdapat hal-hal yang dirasa kurang atau tidak berkenan.Pembayaran pajak daerah Anda, sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan Kota Palangka Raya
Si-LANCIP 29/12/22 Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Patroli Rutin Menemukan Adanya Kendaraan Truck…
/0 Comments/in Pelayanan PublikSi-LANCIP,,,29/12/22 Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya melakukan patroli rutin menemukan adanya kendaraan truck yang parkir di marka berbiku dekat pintu masuk RS. Doris Sylvanus..Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang marka jalan Pasal 43 menyebutkan bahwa Marka Garis berbiku berwarna kuning merupakan marka larangan parkir atau berhenti. . Tim telah mencari pemilik kendaraan tersebut tetapi tidak menemukannya tim memberikan sanksi efek jera berupa pengembosan ban agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di area rawan lalu lintas, “Setiap Pelanggaran akan ditindak tegas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287 ayat (1) dan Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 tahun 2018.. Kita ketahui bersama area RS. Doris Sylvanus memiliki arus lalu lintas yang ramai guna menghindari terjadi kemacetan dan kecelakaan akibat berkurangnya kapasitas jalan dikarenakan adanya kendaraan yang parkir sembarangan. . Disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di marka berbiku. .KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : . HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377. Like❤Koment💬Shareeee🚀🚀🚀
Terimakasih Kepada Bapak Walikota Palangka Raya Dan Ibu Wakil Walikota Dengan Adanya Layanan Si-lancip (Pengaturan Lalu …
/0 Comments/in Pelayanan PublikTerimakasih kepada bapak Walikota Palangka Raya dan ibu wakil Walikota dengan adanya Layanan Si-lancip (Pengaturan Lalu Lintas) melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang sangat membantu pengaturan lalu lintas kegiatan kami. . Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah Si-LANCIP ( Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir ) Memberikan Layanan Gratis kepada masyarakat Kota Palangka Raya :*Nama Kegiatan*:Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir Ibadah dan Perayaan Natal Kel.Kereng Bangkirai.Hari : RabuTanggal : 28 Desember 2022Pukul : 18.00 wib s/d Selesai.Alamat: Jln. Mangkuraya *Kegiatan yang dilakukan* :1. Personil Dishub melakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir di Lokasi Kegiatan2. Atas nama Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota mengucapkan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.3. Personil telah melaksanakan tugas, kegiatan aman dan kondusif, personil ijin balik kanan. Terima kasih🙏. KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : . HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377. Like❤Koment💬Shareeee🚀🚀🚀
Si-LANCIP Tim Reaksi Cepat Beserta Tim Zona 4 Bidang Prasarana Dishub Kota Palangka Raya Menindaklankuti Laporan Adany…
/0 Comments/in Pelayanan PublikSi-LANCIP,,,Tim reaksi cepat beserta tim zona 4 bidang Prasarana Dishub Kota Palangka Raya menindaklankuti laporan adanya jukir liar di area apotik epiderma di jalan tambun bungai, tim menuju lokasi dan memberikan himbauan serta mengarahkan kepada jukir liar tersebut untuk melegalkan lokasi parkir, rabu malam, 28/12/2022.. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan merespon cepat laporan dari masyarakat, apabila terindikasi adanya jukir liar segera laporkan ke nomor yang ada di bio atau DM ,, trimakasih 🙏🙏🙏. KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : . HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377. Like❤Koment💬Shareeee🚀🚀🚀
Si-LANCIP Tim Penagih Retribusi *Zona I-V* Melakukan Evaluasi Penagihan Dan Monitoring Parkir Dalam Rangka Mewujud…
/0 Comments/in Pelayanan PublikSi-LANCIP,,,,Tim Penagih Retribusi *Zona I-V* Melakukan Evaluasi, penagihan dan monitoring Parkir.. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). . Kegiatan Lapangan : Rabu, 28 Desember 2022.. – Tim mengantarkan surat penunjukan pengelolaan parkir- Tim melakukan pengantaran surat Himbauan terkait tentang tarif retribusi parkir menurut perda 6 tahun 2022 kepada pengelola parkir.- Serta Tim juga melakukan konfirmasi ke beberapa pengelolaan untuk pembayaran Retribusi parkir untuk Triwulan IV dan mengingatkan para jukir agar menggunakan atribut lengkap. . KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : . HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377. Like❤Koment💬Shareeee🚀🚀🚀
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id