Update Laporan Tim Satuan Tugas Kota Palangka Raya Jum’at 30 September 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Kota Palangka Raya, Jum’at 30 September 2022.

Kejadian KARHUTLA Di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2022 *Hari/Tanggal* : Jum’at 30 September 2022 *Waktu : Pukul …

Kejadian KARHUTLA di wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2022.

*Hari/Tanggal* : Jum’at, 30 September 2022
*Waktu : pukul 19.20 Wib
*Lokasi :Jl. Damang Gustav Erang Kel. BukitTunggal Kec. Jekan Raya

*Sarpras :
– Mesin Honda : 1 Unit
– Selang 1,5″ : 3 Rol
– Konektor Y : 0 Unit
– HT : 0 Unit
– Mobil Rescue : 1 Unit

*Deskripsi :
Telah terjadi karhutla di Jl Damang Gustav Erang Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya. Tim TRC BPBD Kota Palangka berangkat ke lokasi untuk melakukan pengecekan, sebelum sampai lokasi TRC BPBD Kota Palangka Raya bertemu TSAK Bukit Tunggal yg menginformasikan bahwa api sudah padam.

*Tim yang turutdi lokasi :
-BPBPK PROV Kal-Teng
– TRC BPBD Kota Palangka Raya
– Dishut Prov. Kal-Teng
– Bpk. Hiu Putih
– Bpk. Putra Pahandut
– TSAK Bukit Tunggal

*Luas yang terbakar* :
Pengukuran esok hari terkendala kondisi sdh malam
*Api padam :
Pukul 19.40 Wib

*Dokumentasi : Terlampir.

Satpol PP Dan Tim Gabungan Gelar Patroli Pengawasan Dan Penindakan Pelanggaran Produk Hukum Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn B G Pangaribuan pimpin kegiatan patroli sosialisasi, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran produk hukum daerah di Jalan G Obos Induk Kota Palangka Raya, Kamis(29/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadirio, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Djoko Wibowo, Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya Craston Alam Sitompul, perwakilan TNI, Polisi Militer, Polresta Palangka Raya, dan BPKAD Kota Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn B G Pangaribuan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan melakukan pengawasan, pendataan perizinan kegiatan usaha dan deteksi dini penyalahgunaan Napza melalui tes urine kepada pengunjung kegiatan usaha dan hiburan malam di Jalan G Obos Kota Palangka Raya.

 

Dari pemeriksaan tersebut diperoleh dokumen perizinan lengkap, namun penanggung jawab tidak bisa memperlihatkan bukti pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kepada petugas atau dokumen bukti pembayaran pajak tidak tersedia di lokasi kegiatan usaha serta ditemukan dua orang pengunjung tempat hiburan yang usianya masih di bawah umur.

Sementara itu BNN melakukan penjaringan terhadap pengunjung dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap 12 orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pengunjung bebas dari penyalahgunaan Napza.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol (PP), Djoko Wibowo mengatakan kepada penanggungjawab tempat usaha/hiburan agar memberikan salinan dokumen perizinan serta bukti pemenuhan kewajiban pembayaran pajak ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya serta mengimbau agar ke depannya salinan dokumen perizinan dan pajak wajib tersedia pada setiap tempat usaha.

Tim gabungan juga melakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur yang berada pada tempat hiburan serta mengimbau kepada masyarakat/pelaku usaha untuk mematuhi segala ketentuan yang diatur dalam produk hukum daerah Kota Palangka Raya serta memenuhi kewajiban yang timbul dari kegiatan usahanya masing-masing. (MC Isen Mulang/Fauji/ndk)

Sambut Penilaian Adipura Perangkat Daerah Laksanakan Kerja Bakti Massal

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kerja bakti massal di Jalan Sakan Kawasan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, Jumat (30/9/2022).

Kerja bakti massal ini sebagai tindak lanjut arahan Walikota Palangka Raya untuk melakukan penataan Kota Palangka Raya dalam rangka menyambut tim penilai Adipura yang akan melakukan penilaian di beberapa titik lokasi pantau.

Adapun pelaksanakan kerja bakti massal ini telah dilaksanakan sejak tanggal 28 September dan akan berlanjut sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022 dengan titik lokasi di antaranya kawasan Pasar Kahayan, Front City Flamboyan Bawah, saluran terbuka drainase Pasar Kahayan, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Hasanudin, Jalan Cilik Riwut Km 10 hingga Km 14, Jalan Cilik Riwut Km 5, Bundaran Burung, dan kawasan Wisata Air Hittam Pelabuhan Kereng Bangkirai.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, Emi Ambriyani saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut arahan Walikota Palangka Raya, kerja bakti hari ini bertujuan membersihkan sampah yang terdapat di fasilitas umum hingga sampah yang terdapat di saluran drainase.

“Hari ini kami bersama jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya membersihkan saluran drainase di Jalan Sakan samping pasar Kahayan yang banyak terdapat sampah,” ucapnya.

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, dirinya berharap masyarakat ikut andil dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan apalagi di saluran drainase.

“Melalui kerja bakti massal ini, kami juga mengajak masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan mulai dari rumah, dan juga tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase yang dapat berdampak terjadinya penyumbatan aliran air dan tidak sedap dipandang,” tambahnya.

Apalagi saat ini Kota Palangka Raya berusaha untuk meraih piala Adipura yang merupakan penghargaan bagi Kota di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
“Kita Berharap Kota Palangka Raya dapat peraih piala Adipura yang sudah sejak lama kita idamkan, bersama warga tentunya mari kita jaga lingkungan yang bersih indah dan nyaman bersih dari sampah,” tutupnya. (MC Isen Mulang/Gusti/ndk)

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 Gerakan Masyarakat ( 𝙂𝙀𝙍𝙈𝘼𝙎 ) Adalah Sebuah Gerakan Yang Bertujuan Untuk Memasyarakatkan Bu…

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Gerakan Masyarakat ( 𝙂𝙀𝙍𝙈𝘼𝙎 ) adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.

Sebagai lokasi khusus di kelurahan tumbang rungan bersama kantor Kelurahan Tumbang Rungan dan BLUD UPT Puskesmas Pahandut ikut menggerakan masyarakat untuk hidup sehat dengan selalu malaksanakan ; aktivitas fisik dengan senam bersama, meningkatkan kualitas lingkungan, mendapatkan edukasi dari tenaga Kesling puskesmas, pemeriksaan kesehatan, serta gerakan makan buah dan sayur.

Kegiatan yang di hadiri Lurah Tumbang Rungan berserta staf, Pimpinan BLUD UPT Puskesmas Pahandut, Ketua PKK Kel. Tumbang Rungan serta pemegang Program Promkes, Pj. Kesling, Pj PTM dan Ka Pustu Tumbang Rungan.

” 𝘼𝙔𝙊 𝙄𝙏𝘼𝙃 𝙈𝘼𝙇𝘼𝙇𝙐𝙎 𝙂𝙀𝙍𝙈𝘼𝙎 𝘼𝙆𝘼𝙉 𝙋𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂𝙆𝘼 𝙍𝘼𝙔𝘼 𝙅𝙀 𝘽𝘼𝙍𝙄𝙂𝘼𝙎 ”

Demikian giat kami,
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

Bidang Komunikasi Publik Edukasi Informasi Dan Asistensi Kegiatan Edukasi Masyarakat Tentang Prokres Penanganan Covid-…

Bidang Komunikasi Publik, Edukasi, Informasi dan Asistensi
Kegiatan Edukasi Masyarakat Tentang Prokres Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal :Jum’at 30 September 2022
Tempat : Kantor BPBD Kota Palangkaraya

Kegiatan TRC BPBD Kota Di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2022 *Hari/Tanggal* : Jum’at 30 September 2022 *Waktu Di Lo…

Kegiatan TRC BPBD Kota di wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2022

*Hari/Tanggal* : Jum’at, 30 September 2022
*Waktu di lokasi : Pukul 14.00Wib
*Kegiatan selesai :pukul 15.30 Wib
*Lokasi : Jl.Sultan Badarrudin No.4,Kel.Menteng Kec. Jekan Raya
*Personil BPBD Kota Palangka Raya* : TIM TRC BPBD Kota Palangka Raya

*Sarpras :
– Mesin chainshaw : 2 Unit
– Mobil Hilux : 1 Unit

*Deskripsi :
Tim TRC BPBD Kota Palangka Raya mendapat laporan dari ibu sianmae U Mihing,untuk melakukan penebangan pohon tumbang di Jl.Sultan Badarrudin No.04,TRC BPBD Kota Palangka Raya berangkat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemotongan pohon tersebut.

•Pelapor :
Nama : Sianmae U Mihing

*Upaya :
Pemangkasan dan Penebangan Pohon Rawan Tumbang.
*keterangan :
1 Pohon Buah Mangga.

*Dokumentasi : Terlampir.

PEMUTAKHIRAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya, 30 September 2022-

Inspektorat Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan Pemuktahiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Hotel Vivo Jl. Pangeran Antasari No. 27, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00 s.d selesai.

 

 

 

 

Kunjungan Arsiparis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Dispursip_Palangka Raya Kamis, 29/09/2022 Depo Arsip Kota Palangka Raya yang beralamatkan di Jl.Tjilik Riwut km.5,5 mendapat kunjungan Arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Arsip Siti Fatiah,S.Sos berserta staff.Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka meninjau depo arsip dan sosialisasi aplikasi Srikandi Terintegrasi.Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

RAPAT KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI MCP KPK RI TAHUN 2022

Palangka Raya,  29 September 2022-

Inspektorat Kota Palangka Raya  mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Semester 1 Tahun 2022 Wilayah Kalimantan Tengah. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kahayan 1 Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.  Koordinasi ini dilaksanakan dengan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.